Legalitas Dalam Usaha Demi Keselamatan

Berita654 Dilihat

Lubuklinggau|PencanangNews.com-Legalisasi dalam suatu usaha sangat diperlukan bila terjadi suatu tragedi prihal menyangkut kepentingan orang lain dan usaha itu sendiri beberapa hal yang harus diperhatikan dalam usaha

Dari dalam kaca mata hukum pandangan kita viral diMedia sosial Persoalan bisnis diduga Ilegel merupakan tendensi dalam menyikapi para pengusaha kategori nakal berlakunya suatu hukum pidana adanya suatu kejadian maka akan timbul Pidana” ungkap Sofyan Hadi SH pada Media Sabtu(19/8/2023)

Seperti bila mana hak para karyawan yang bekerja perlu suatu perlindungan bila badan Usaha tersebut Ilegal.melainkan laporan langsung perusahaan bisa menjadi modal awal penyidik

BACA  Garuda Indonesia Gelar GATF 2024 Serentak di 7 Kota Besar Indonesia dan 3 Negara

Kemudian perusahaan tersebut tidak mampu bayatr karyawan bila Mereka tidak bayar upah perkerjan sangat sulit bagi APH lansung terobos ada siswa terdapat beberapa perusahaan tidak bayar gaji para buuruhj oleh oknum menjadi goyang

” dalam kaitannya ada pengaduan pihak yang dirugikan oleh Suatu perbuatan yang mengakibatkan pada pihak lain dan menginjak hak orang lain dalam kebenaran pidana,seorang pengusaha sangat di perlukan legalitas sebagai seorang usahawan dalam berintegrasi di samping keuntungan tidak mengakibatkan kerugian pihak lain” terang Sofyan Hadi SH pengacara yang terkenal di MLM ( MusiRawas, Lubukllinggau dan Muratara)

BACA  Di Hari Juang Kartika, Kodim 0401/Muba Gelar Baksos dan Doa Bersama

Untuk pihak yang tidak mendapatkan suatu izin legalitas dalam usaha mereka akan .pertangungjawab sendiri atas apa yang sudah dilakukan merupakan tindak pidana langsung lain hal mereka patuhi aturan bergerak atas aturan yang ditaati ” merupakan pelanggaran langsung” ucapnya.  (Mahmud)