Puluhan Kilo Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi Dimusnahkan Ditresnarkoba Sumsel

Berita826 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.com- Ditresnarkoba Polda Sumsel kembali musnahkan narkoba jenis sabu dan ekstasi. Sabu yang dimusnahkan sebanyak 38,1 kg dan pil ekstasi sebanyak 9.987 butir dengan cara di blender. Acara dipusatkan di Mapolda Sumsel, Jumat (12/1/2024).

Wadiresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harrissandi SIK didampingi mengatakan, pemusnahan ini sebagai bukti keseriusan Polda Sumsel untuk memerangi narkoba yang beredar di Sumsel.

“Barang bukti pemusnahan ini merupakan ungkap kasus dari bulan November dan Desember 2023 yang terdiri dari 11 laporan. 5 laporan dari bulan November dan 6 laporan dari bulan Desember 2023,” ujarnya.

BACA  Motif Pelaku Penembakan di 3-4 Ulu Adalah Dendam

Lebih lanjut ia mengatakan, para pelaku mengirimkan barang dari Aceh, Pekanbaru, dan Medan dengan mengelabuhi petugas dengan cara membungkus dengan cara yang berbeda. Ada yang berbentuk durian, dan juga dibentuk dengan bungkus madu.

“Mereka sangat lihai dalam mengelabui petugas. Dari 11 laporan ini ada 13 tersangka. Kita telah melakukan tindakan tegas kepada pelaku. Para pelaku kebanyakan sebagai kurir melanggar primer pasal 114 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU RI no. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati/pidana seumur hidup,” tutupnya. (HA)