SMAN 3 Palembang dan Polemik Iuran Sekolah Berkedok Bantuan Sarpras

Berita, Palembang271 Dilihat

Palembang | Pencanangnews.com —
Pungutan itu datang tanpa banyak pilihan. Sejumlah orang tua siswa SMAN 3 Palembang mengaku harus merogoh kocek jutaan rupiah di awal tahun ajaran dan ratusan ribu setiap bulan. Nama resminya: iuran bulanan dan bantuan sarana dan prasarana. Namun bagi sebagian wali murid, praktik itu tak ubahnya pungutan liar.

Seorang wali siswa yang meminta identitasnya dirahasiakan menuturkan kepada media ini bahwa ia diminta membayar Rp250 ribu setiap bulan serta Rp2 juta per tahun untuk sarana dan prasarana sekolah. “Kami keberatan, tapi kalau tidak bayar, anak kami khawatir kena imbasnya,” ujarnya.

BACA  Sama-sama Juara LKS, Saudari Kembar SMK Xaverius Targetkan Prestasi Nasional

Dengan jumlah siswa sekitar 1.400 orang, potensi dana yang terkumpul dari pungutan itu mencapai miliaran rupiah setiap tahun.

Pihak sekolah membantah tudingan adanya pungli. Aklani, Wakil Kepala SMAN 3 Palembang Bidang Kesiswaan, mengatakan pungutan tersebut merupakan iuran resmi yang sudah disepakati. “Itu bukan pungutan liar. Ada aturannya. Ada keputusan menteri,” kata Aklani saat dikonfirmasi.
Namun ia tak merinci keputusan menteri yang dimaksud.

BACA  Muba Gelar FGD Review dan Evaluasi Arsitektur SPBE Tahun 2023-2026

Hingga beritainiditurunkan, Kepala SMAN 3 Palembang Drs. Sugiyono serta Ketua Komite Sekolah belum memberikan penjelasan resmi. Media ini masih menunggu klarifikasi lanjutan terkait dasar hukum dan mekanisme penarikan iuran tersebut — apakah benar sesuai aturan, atau justru menyimpang dari larangan pungutan di sekolah negeri.