Predikat WTP Dipertanyakan Pasca-OTT Muara Enim, BPK Sumsel Didesak Gelar Sidang Etik Auditor

Berita, Palembang17 Dilihat

PALEMBANG | Pencanangnews.com — Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Muara Enim terus berbuntut panjang. Koalisi Pemerhati Kebijakan Publik (KPKP) mendatangi Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan untuk mendesak pembenahan total di tubuh lembaga pemeriksa keuangan tersebut, Selasa (28/7/2026).

Kedatangan Perwakilan KPKP, Rizky Pratama Saputra bersama Haris, diterima langsung oleh Kasubag Hukum BPK RI Perwakilan Sumsel, Bobby. Audiensi ini merupakan tindak lanjut atas undangan BPK usai aksi unjuk rasa yang digelar KPKP pada 24 Juli lalu.

Rizky menegaskan, predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih suatu daerah kerap kali tidak mencerminkan kenyataan di lapangan. OTT di Muara Enim dianggap menjadi bukti nyata bahwa predikat WTP bukan jaminan sebuah daerah bersih dari praktik korupsi, gratifikasi, maupun penyalahgunaan wewenang.

“WTP hanyalah pernyataan kewajaran laporan keuangan secara administratif. Kejadian di Muara Enim kembali mencoreng tata kelola keuangan daerah dan memicu keprihatinan publik. Oleh karena itu, kami mendesak BPK RI Sumsel untuk meninjau kembali, mencabut, atau melakukan re-audit terhadap daerah-daerah penerima WTP yang terindikasi bermasalah,” ujar Rizky.

BACA  Diduga Aniaya Wartawan, Kades Tanjung Kurung Dipanggil Polres PALI

Tak hanya soal predikat WTP, KPKP juga menuntut ketegangan penegakan Peraturan BPK Nomor 4 Tahun 2018 tentang Kode Etik. Mereka meminta BPK segera menggelar sidang kode etik secara terbuka terhadap para auditor yang diduga terafiliasi dengan tim yang terjaring OTT KPK.

“Kami minta BPK RI segera menggelar sidang kode etik bagi oknum auditor yang terindikasi terkoneksi dengan tim auditor yang ditangkap di Muara Enim. BPK harus kembali memegang teguh tiga nilai dasar: Independensi, Integritas, dan Profesionalisme,” tegasnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kasubag Hukum BPK RI Perwakilan Sumsel, Bobby, menyampaikan apresiasinya atas masukan dan pengawasan dari masyarakat maupun elemen aktivis. Ia mengakui bahwa dugaan keterlibatan oknum auditor dalam transaksi gelap dapat merusak citra lembaga.

BACA  Antisipasi Musim Kemarau, Kecamatan Lempuing Gelar Apel dan Sosialisasi Karhutbunlah

Bobby mengungkapkan bahwa ada sekitar delapan poin/wilayah yang kini menjadi atensi KPK terkait korelasi peristiwa OTT Muara Enim. Terlebih, dugaan praktik “jual beli” predikat WTP ini juga sebelumnya sempat disoroti oleh koalisi mahasiswa di Jakarta hingga kota Palembang.

“Kami berterima kasih atas dukungan dan kritik dari kawan-kawan KPKP serta masyarakat. Terkait mekanisme pengawasan internal dan sidang kode etik, hal tersebut memang diatur dalam Peraturan BPK No. 4 Tahun 2018. Intinya, penanganan dugaan pelanggaran yang melibatkan koordinator tim audit di Muara Enim ini harus diproses secara transparan agar integritas lembaga tetap terjaga,” terang Bobby.

(HA)