SCW Desak Dugaan “Sisip Air” PT OEKA Diusut, Laporan dari Kejagung Dilimpahkan ke Kejati Sumsel

Berita26 Dilihat

PALEMBANG|PENCANANGNEWS.COM— Dugaan praktik “sisip air” yang dikaitkan dengan PT Odira Energy Karang Agung (OEKA) kembali menjadi sorotan. Sriwijaya Corruption Watch (SCW) Sumatera Selatan mendesak agar dugaan tersebut diusut secara transparan dan tuntas oleh pihak berwenang.

PT Odira Energy Karang Agung (OEKA) diketahui merupakan salah satu perusahaan yang diduga bekerja sama dengan Pertamina dan berstatus sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi di bawah pengawasan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas).

Direktur Eksekutif SCW Sumatera Selatan, M. Sanusi AS, S.H., M.H., bersama Koordinator Lapangan SCW, Achmad Hidayatullah, mengatakan pihaknya telah menempuh sejumlah langkah untuk mendorong agar dugaan tersebut mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum.

Langkah itu salah satunya dilakukan melalui aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta, tepatnya di Dep Keuangan Jakarta, Kantor PT Pertamina kilang Jakarta dan Mendatangi kantor pusat Odira di Menara Antam Jakarta. Aksi tersebut dipimpin langsung oleh M. Sanusi AS, sedangkan Achmad Hidayatullah bertindak sebagai koordinator lapangan.

BACA  Dilaporkan ke Polda Sumsel, Ini Tanggapan Manager PT AIG

“Kami memiliki data yang otentik, dan didukung oleh saksi yang siap dihadirkan Atas dugaan dan temuan-temuan tersebut, SCW mengambil sikap dengan melakukan aksi demo di depan Kejaksaan Agung Jakarta. Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Eksekutif SCW M. Sanusi AS, S.H., M.H., bersama saya selaku koordinator lapangan yang bergerak di Jakarta,” ujar Hidayatullah.

Menurut Hidayatullah, laporan SCW kemudian diterima secara tertulis oleh Kejaksaan Agung. Dengan nomor laporan R-354/k.3/KPH.4/05/2026 Dalam perkembangannya, laporan tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan untuk ditindaklanjuti.

Namun, sebelum surat pelimpahan dari Kejaksaan Agung diterbitkan, SCW mengaku telah melakukan audiensi dengan pihak SKK Migas guna menyampaikan secara langsung persoalan yang mereka soroti.

Dalam audiensi tersebut, yang berlangsung Di Gedung perwakilan SKK migas Sumbagsel, kata Hidayatullah, salah satu petinggi SKK Migas yang disebut bernama Anto turut hadir. Dalam pertemuan itu, pihak SKK Migas disebut berjanji akan menyampaikan persoalan tersebut kepada pimpinan serta mengupayakan pertemuan antara SCW dan pihak PT Odira Energy Karang Agung.

BACA  Aniaya Anak Dibawah Umur, Edi Terpaksa Nginap di Kantor Polisi

“Dalam acara tersebut, beliau berjanji akan berupaya melaporkan kepada pimpinan dan akan mempertemukan pihak SCW dengan pihak PT Odira Energy Karang Agung (OEKA),” jelas Hidayatullah.

Akan tetapi, janji tersebut hingga kini disebut belum terealisasi. Hidayatullah mengungkapkan, SCW telah kembali mempertanyakan perkembangan persoalan tersebut kepada SKK Migas. Namun, menurut dia, belum ada tindak lanjut yang dianggap jelas oleh pihaknya.

“Namun hingga detik ini, sampai surat dari Kejaksaan Agung terbit, pihak SKK Migas seperti menghindar saat SCW mempertanyakan kembali kasus tersebut,” tegasnya.

SCW juga mendorong agar pihak PT Odira Energy Karang Agung dan SKK Migas memberikan penjelasan secara terbuka sehingga persoalan tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak SKK Migas belum memberikan konfirmasi resmi terkait tudingan SCW maupun perkembangan audiensi yang sebelumnya dilakukan. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait telah dilakukan. (Min)