Modus Beli Kusen Pintu, Saidina Ali Gasak Ponsel Pemilik Depot

Kriminal763 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.Co.Id- Beralasan untuk membeli susu anak, pelaku Saidina Ali (41) warga Jalan DR IR Sutami Tanah Rayon, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni diringkus anggota buser polsek kalidoni di tempat persembunyian nya kamis (11/11/2021) siang.

Kejadian tersebut terjadi di salah Depot Pintu Kusen Citra Panggung yang beralamat di Jalan Sapta Marga, Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Kota Palembang, Kamis (11/11) sekira pukul 09.00 WIB.

Kapolsek Kalidoni AKP Irwan Sidik didampingi Kanit Reskrim Ipda Mus Taufiq mengatakan, mendatapatkan laporan korban Sutrisno (38) pihaknya langsung bergerak cepat menangkap tersangka.

BACA  Tim Penyidik Kejari Muba Geledah dan Sita Barang Bukti Pada Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi PT. SMB

“Tidak sampai 24 jam kita menangkap tersangka ditempat persembunyiannya,” ujar AKP Irwan Sidik, Sabtu (13/11/2021).

Dikatakan Irwan, pada saat melakukan aksinya tersangka seorang diri, hingga aksinya terekam CCTV dan viral di media sosial.

“Pelaku awalnya datang dan berpura-pura membeli pintu dan kusen, namun melihat korbanlengah lantas tersangka langsung mendekati tasnya hingga berhasil mengambil ponsel merk vivo warna milik korban,” tutupnya.

BACA  Peringati HUT RI ke- 75 Tahun, BPD dan Karang Taruna Desa Muara Lawai Gelar Panjat Pinang

Atas ulahnya tersangka dikenakan pasal 362 KUHPidana dengan ancaman kurungan penjara selama lima tahun.

Sementara itu tersangka Saidina mengaku sudah dua kali melakukan perbuatan tersebut yakni mencuri ponsel.

“Saya nekat melakukan itu karena pekerjaan sebagai buruh harian lepas tidak cukup,” katanya.

Ia berencana menjual ponsel tersebut.

“Rencananya saya mau jual, uangnya untuk beli susu anak saya,” tutupnya. (Ndre)