Satres Narkoba Polrestabes Palembang Gagalkan Peredaran Sabu

Kriminal831 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.co.id-Anggota Satres Narkoba Unit 6 Polrestabes Palembang berhasil mengagalkan peredaran narkoba di wilayah Palembang dengan mengamankan satu orang Kurir Sabu- Sabu.

Pelakunya yakni Alex Gunadi (35) warga Jalan Waringin Laut, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Gandus Palembang, diamankan Unit 6 Satres Narkoba Polrestabes Palembang saat pulang ke Palembang menggunakan Pool Bus PT Rapi di pinggir jalan Tanjung Api-api, Kecamatan Sukarami Palembang, Sabtu (22/1) sekitar pukul 04.30 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Narkoba,  Kompol Mario Ivandry mengatakan, tertangkapnya pelaku berkat informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang membawa narkotika jenis sabu dari kota Pekanbaru, Provinsi Riau ke Palembang.

BACA  Sat Sabhara Polrestabes Palembang Gelar Razia Kosan di Kawasan Kemuning

“Pelaku ini merupakan seorang pengedar yang membantu mengedarkan barang haram ke Palembang dan dari keterangannya juga pelaku juga seorang kurir mengantarkan barang dari Pekanbaru ke Palembang,” ujarnya, Senin (24/1).

Dirinya menuturkan, bahwa pelaku sudah dua tahun terakhir ini mengedarkan narkoba di wilayah Palembang. “Dari penyelidikan anggota kita bahwa pelaku ini sudah empat kali membawa narkoba masuk ke dalam Palembang, ” aku dia.

Sedangkan barang haram jenis sabu ini dibawa pelaku dari Kota Pekanbaru, Provinsi Riau. “Pelaku kita pastikan merupakan jaringan antar provinsi dan barang bukti yang kita amankan lebih kurang 2 Kilogram (Kg) ini akan di edarkan di dalam Palembang,” tambahnya.

BACA  Pengurus SMSI Kunjungi Media Lokal Harian Linggau Pos

Lanjut dia mengatakan, bahwa pelaku bertempat tinggal yang pihaknya duga merupakan kampung narkoba. “Ini merupakan salah satu target bapak Kapolda Irjen Pol Drs Toni Harmanto MH untuk membuat kampung tangguh narkoba sehingga bebas narkoba,” ungkapnya.

Sementara itu, pelaku Alex berdalih baru dua kali mengambil barang dari Riau. “Saya baru dua kali mengambil barang sebagai kurir dan barang itu didapatkan dari pelaku berinisial Y dan per kgnya saya mendapatkan upah Rp 10 juta,” tukasnya. (Ndre)