Advocat FERARI Sumsel Jalani Sumpah Pengadilan Tinggi

Palembang319 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.co.id-Sebanyak 16 Advokat FERARI (Federasi Advokat Republik Indonesia) diambil sumpahnya oleh Mejelis Hakim Pengadilan Tinggi, Dr H Crisna Menon SH M Hum, di Pengadilan Tinggi Sumatera Selatan, Senin (14/12/2020).

Ketua Pengadilan Tinggi, Dr H Crisna Menon SH M Hum menekankan untuk advokat yang baru saja diambil sumpah untuk bersinergi dan bekerja profesional dalam penegakan hukum.

“Jika diantara advokat-advokat ini melakukan pelanggaran, baik kode etik maupun hukum, biarlah ketua organisasinya yang mengambil tindakan untuk langkahnya ke depan,” ujarnya.

BACA  Lawan Kotak Kosong, Zurmi Amelly, SE Terpilih Sebagai Ketua RT 49 Kelurahan 5 Ulu Palembang

Sementara Ketua DPP FERARI, Teguh Samudra melalui Wakil Ketua DPP, Bambang Sri Pujo Sukarno Sakti menambahkan, hendaknya para advokat yang baru dilantik, agar tetap menjaga Pancasila, Undang – Undang Dasar 1945 baik secara umum maupun khusus.

“Jangan pernah berjanji atau menjanjikan penyidik, jaksa atau hakim dalam memenangkan suatu perkara. Jagalah sikap dan profesional dalam memperjuangkan hak klien. Berikan yang terbaik dalam menjalankan tugas sebagai advokat,” tegasnya.

BACA  Pilkada 2024 Penuh Fenomena, Charma Afrianto: Pertarungan akan Sangat Sengit

Dikatakan Ketua DPP Teguh Samudra melalui Wakil Ketua DPP FERARI, Bambang Sri Pujo Sukarno Sakti, terima kasih untuk Ketua Pengadilan Tinggi yang telah memberikan kesempatan dan mempercayakan advokat FERARI Sumsel.

“InsyaAllah kami akan berkerja dengan sebaik mungkin, khususnya sesuai dengan motto FERARI yaitu Profesional dan Religius,” tukasnya.

Editor : Selfy