Anggota Polsek Tungkal Ilir Banyuasin, Ringkus Salah Satu Pencuri Pipa Pertamina

Berita945 Dilihat

BANYUASIN|PencanangNews.com- Satu dari dua tersangka pencurian pipa milik PT Pertamina di Jalan Pertamina Regional 1 zona 4 Line Field Ramba BN-26, Dusun I, Desa Keluang, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, berhasil diringkus
anggota Unit Reskrim Polsek Tungkal Ilir, Polres Banyuasin.

Pelaku bernama Jodi Iskandar (22) warga Jalan Perindustrian II, Lorong Ogan Jaya, Kelurahan Kebun Bunga, Kecamatan Sukarami, Palembang.

Pria keseharian sebagai sopir ini dibekuk di Jalan Poros PTPN VII ketika sedang membawa 24 batang pipa besi produksi milik PT Pertamina dengan menggunakan mobil Suzuki Carry Pickup nomor polisi (nopol) BG 8127 NM.

BACA  Dituduh Menipu, F Akan Lapor Balik Oknum Polisi karena Pencemaran Nama Baik

Kapolsek Tungkal Ilir Iptu R Nugroho Panji Putri mengatakan, tertangkapnya pelaku berawal dari informasi masyarakat yang mengatakan, adanya transaksi jual-beli pipa besi PT Pertamina Bentayan di Desa Keluang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan pengejaran terhadap mobil yang dikemudikan oleh tersangka. Alhasil, Jodi berhasil dibekuk berikut
24 batang besi milik PT Pertamina.

“Kita lakukan pemeriksaan sementara, tersangka mengakui bahwa besi tersebut dibelinya dari AN seharga Rp1,8 juta. Lalu, anggota langsung melakukan penggerebekan di rumah tersangka,” kata Panji saat dimintai konfirmasi, Sabtu (13/8/2022).

BACA  DWP Muba Gelar Serah Terima Jabatan

Hanya saja, dalam penggerebekan tersebut polisi tidak mendapatkan tersangka AN. “Tersangka sudah terlebih dahulu melarikan diri sebelum kita tiba,” jelasnya.

Lebih jauh, Panji mengatakan tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP Jo Pasal 340 KUHP. “Selain tersangka kita amankan barang bukti 24 batang pipa besi dan satu unit mobil carry pickup. Selanjutnya tersangka masih dalam pemeriksaan,” pungkasnya. (Ndre)