BNNP Sumsel Unggkap Kasus Narkotika Jaringan Internasional

Berita90 Dilihat

PALEMBANG|PENCANANGNEWS.COM-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengungkap kasus Narkotika jaringan Internasional, Malaysia – Pali – Palembang. Dengan mengamankan tersangka dan barang bukti (BB) Narkotika dalam jumlah cukup banyak.

Pada Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB anggota BNNP Sumsel berhasil mengamankan tersangka inisial MB (34) warga Jalan Segaran, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT III, Palembang, saat berada di Jalan Lumban Meranti Jaya, Perumahan Kirana Surya II, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumsel.

Diketahui, Tersangka MB merupakan kurir yang disuruh AP untuk mengambil narkotika kepada orang yang tidak dikenalnya, dan pada Senin (17/8/2026) sekitar pukul 02.00 WIB mendapat telpon dari laki – laki tak dikenal tersebut dan mengirimkan lokasi dan foto barang berupa satu buah karung putih berisi narkotika

Lalu Tersangka MB sekitar pukul 02.30 WIB mengambil karung berisi narkotika tersebut dan membawanya kerumah. “Pada sekitar pukul 03.00 WIB tersangka mengeluarkan Narkotika dari dalam karung dan memindahkannya kedalam tas MR DIY lalu disimpan didalam lemari di kamar, hingga akhirnya pada Rabu (19/8) sekitar pukul 20.00 WIB saat dilakukan penggeledahan dirumah tersebut ditemukan sejumlah barang bukti Narkotika,” kata Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Pol Hisar Siallagan saat pers rilis di kantor BNNP Sumsel, Rabu (2/9/2026) pagi.

BACA  Parkside's Hotel Beroperasi, Apakah Sudah Kantongi Izin!

Lanjutnya, BB diamankan dari lokasi tersebut yakni 1 tas warna hijau berisi tiga bungkus plastik yang masing – masing berisi tiga bungkus plastik warna hijau berisi narkotika jenis sabu-sabu berat brutto 3000 gram. 5 bungkus plastik bening yang masing – masing berisi narkotika berbentuk tablet warna merah muda berlogo Heineken dengan jumlah total 5000 butir berat brutto 2.253 gram.

4 bungkus plastik berisi narkotika berbentuk tablet warna hijau berlogo tiktok dengan jumlah 4000 butir dengan berat brutto 1.817 gram, 1 bungkus plastik bening berisi Narkotika bentuk tablet warna merah muda berlogo Heineken sebanyak 39 butir berat brutto 19 gram, 1 bungkus plastik berisi narkotika berbentuk tablet warna merah muda berlogo Heineken sebanyak 100 butir berat brutto 44 gram.

BACA  Kejati Sumsel Selamatkan Uang Negara Rp1,2 Triliun, Tiga Tersangka Baru Kasus KUR Mikro Ditahan

3 bungkus plastik bening yang berisi narkotika berbentuk tablet warna hijau berlogo tiktok 300 butir berat brutto 135 gram, 1 tas merah berisi 101 plastik hitam yang berisikan Cartridge berisi cairan yang mengandung narkotika golongan dua berat brutto 892 gram, 39 bungkus plastik hitam didalamnya berisi cartridge mengandung narkotika golongan dua berat brutto 380 gram.

1 bungkus plastik bening berisi 1 bungkus plastik warna hijau berisi 10 plastik klip yang masing – masing berisi kristal putih berat brutto 1.076 gram, 1 handphone, 4 timbangan digital. (min)