Palembang, pencanangnews.co.id.- Terkait RUU Omnibus Law yang banyak merugikan para pekerja ribuan buruh di17 Kabupaten/Kota disumsel mendatangi kantor DPRD Sumsel untuk menyampaikan aspirasinya, Rabu(11/03/2020).
Dalam hal ini Ketua KSPSI Sumsel Abdullah Anang menjelaskan,Aksi hari ini kami merasa cukup terapresiasi oleh pemerintah Sumsel walaupun sempat kecewa dengan DPRD Sumsel yang satu pun tidak bisa menerima kami, tapi perjuangan kami hari ini tidak akan berhenti apabila pemerintah pusat masih tetap memaksakan kehendak untuk memberlakukan RUU omnibuslaw kluster ketenagakerjaan ini.
“Dan hasil kami pada hari ini akan kami bawa langsung ke DPR RI dan kami sampai kan juga kepada Presiden RI,”tegasnya.
Lebih lanjut dia menerangkan,Gerakan kami pada hari ini adalah gerakan murni buruh dan pekerja yang tergabung dalam beberapa serikat pekerja dan buruh yang ada di Sumsel.
“Buruh Sumsel menolak tegas dan meminta pemerintah pusat dan DPRD supaya membatalkan omnibuslaw ketenagakerjaan,”tuturnya.
Ditempat yang sama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumsel Khoimuddin menjelaskan,Aspirasi ini akan kita teruskan kepemerintah Pusat dan mengenai mediasi ini kita ada forum TRIPARTIT yaitu antara Buruh ,Perusahaan dan Pemerintahan yang intinya dalam perubahan tersebut akan diserahkan kepimpinan pusat masing-masing.Dan pimpinan pusat sudah menyampaikan Kementri Tenaga kerja.
“Rancangan Undang-Undang ini kewenangan DPR RI dan para buruh juga nanti harus berjuang di Pusat Apakah disetujui atau tidak”terangnya.
Sementara itu pimpinan komisi V DPRD Sumsel, Susanto Azis saat dihubungi menjelaskan, kami dari komisi V sebagai teman yang bersinergi dengan kawan-kawan buruh siap membantu perjuangan.
Oleh karena itu kami masih diluar Kota lagi menyelesaikan Pansus besok pulang, Insyallah dalam waktu dekat kita akan berkoordinasi tentang apa kawan buruh yang harus diperjuangkan,”pungkasnya. (putra)