Cegah Persoalan Hukum Dari Desa, SMSI Muratara Siapkan Newsroom Jaga Desa

Berita9 Dilihat

MURATARA|Pencanangnews.com–Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) komunikasi dan membangun sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau. Langkah ini diarahkan untuk mendorong edukasi hukum kepada masyarakat sekaligus memperluas publikasi program pencegahan tindak pidana melalui Newsroom Jaga Desa.

Audiensi tersebut berlangsung di Kantor Kejari Lubuklinggau, Jumat (6/11/2026). Diketahui, wilayah kerja Kejari Lubuklinggau meliputi Kota Lubuklinggau dan Kabupaten Muratara.

Rombongan SMSI Muratara dipimpin Ketua Kemas Mahmud Salim, S.H., M.Cl., C.ML., didampingi Wakil Sekretaris Anggit Prabowo, S.Kom., Faisol Fanani selaku Dewan Pakar, serta Junaidi selaku Wakil Ketua Antar Lembaga.

Dalam pertemuan tersebut, Ayutullah Farhan, Kasubsi Intelijen yang mewakili Kasi Intel Kejari Lubuklinggau, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan komunikasi yang dibangun SMSI Muratara.

Menurutnya, komunikasi dan kolaborasi dengan insan pers menjadi salah satu ruang penting untuk menyampaikan edukasi hukum serta meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap fungsi dan kegiatan kejaksaan.

BACA  HUT ke-5, Media Info Korupsi dan BPI KPNPA RI Gelar Yasinan Serta Berikan Sembako Kepada Anak Yatim

“Kami mengapresiasi kunjungan SMSI Muratara. Melalui komunikasi seperti ini, kita dapat membangun kegiatan bersama, khususnya dalam upaya pencegahan dan memberikan pendidikan hukum kepada masyarakat. Program Jaga Desa sendiri merupakan salah satu kegiatan di bidang intelijen,” ungkap Ayutullah Farhan.

Sementara itu, Ketua SMSI Muratara Kemas Mahmud Salim,SH menegaskan, program Newsroom Jaga Desa akan diarahkan untuk memperkuat publikasi informasi pembangunan desa, potensi lokal, kearifan budaya, serta edukasi tentang tata kelola pemerintahan desa.

SMSI juga merencanakan penempatan koordinator di setiap kecamatan agar informasi dari desa dapat dihimpun dan dipublikasikan secara lebih cepat, akurat, serta berimbang.

BACA  Pelajar SMP Tewas di Pantai 3 Ilir Palembang Usai Selamatkan Saudaranya yang Tenggelam

“Melalui Newsroom Jaga Desa, kami ingin informasi positif tentang desa, pembangunan, dan kearifan lokal semakin terangkat. Kami juga siap mendukung penyebarluasan edukasi hukum melalui pemberitaan yang profesional dan bertanggung jawab,” ujar Kemas. Mahmud Salim, SH

Pertemuan tersebut menjadi langkah awal membangun komunikasi kelembagaan. Pihak Kejari menyampaikan bahwa rencana sinergi lebih lanjut akan terlebih dahulu dikoordinasikan dengan pimpinan.

Kedua pihak juga menekankan pentingnya menjaga profesionalisme dan independensi masing-masing lembaga, sehingga sinergi yang terbangun tetap berada dalam koridor tugas dan fungsi masing-masing.

Sinergi media dan kejaksaan diharapkan tidak hanya memperkuat publikasi, tetapi juga menjadi jembatan edukasi hukum agar masyarakat desa semakin sadar hukum dan terhindar dari persoalan yang berpotensi melanggar ketentuan. (Mahmud)