Dalam Satu Bulan, Puluhan Pelaku Tindak Kriminal Diamankan Satreskrim Polrestabes Palembang

Kriminal697 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.co.id– Polrestabes Palembang terus berupaya melakukan penurunan angka kejahatan di wilayah Palembang, bahkan berbagai penindakan pun dilakukan terhadap pelaku kejahatan.

Hasilnya 43 perkara berhasil di ungkap dengan menangkap 59 pelaku bahkan diantaranya harus ditindak tegas karena mencoba kabur hingga melawan petugas pada saat akan ditangkap.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra didampingi Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa ini merupakan hasil ungkap selama satu bulan terakhir.

BACA  Ketua IWO Palembang Serahkan Piagam Partisipasi Kepada Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Palembang

“Kita terus berupaya menekan tindak kejahatan di wilayah kita dan berbagai upaya pun dilakukan dan inilah hasilnya dengan mengamankan 59 pelaku dan hanya kita hadirkan 28 pelaku,” ujarnya, Selasa (1/6/2021).

Dirinya menjelaskan, bahwa dari puluhan pelaku yang ditangkap Satreskrim Polrestabes Palembang
sebagian besar masih didominasi oleh kasus Curat, Curas dan Curanmor (3C).

BACA  Komplotan Pelaku Jual Beli Akun WhatsApp Diringkus Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel

“Kasus yang berhasil kita ungkap sebagian besar didominasi 3C, selain itu kita juga berhasil mengungkap kasus pembunuhan, penganiayaan, penyiraman air keras,pencabulan,
hingga pembunuhan,”katanya.

Ia menuturkan, akan terus melakukan pengungkapan kasus untuk menurunkan kasus kejahatan di wilayahnya. “Kita akan terus melakukan berbagai upaya pengungkapan kasus dan melakukan patroli untuk menekan berbagai kasus kejahatan di wilayah hukum Polrestabes Palembang,”ungkapnya. (Ndre)