Diduga Kepala Dinas DPMD Muara Enim Sunat Dana Anggaran Kerjasama Media

Sumsel350 Dilihat

MUARA ENIM|PENCANANGNEWS.CO.ID- Anggaran Dana Desa sejatinya dengan tujuan untuk peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, serta menunjang kinerja para aparatur desa.

Adanya kerjasama dalam bentuk MOu antara media dan pemetintahan desa yang menggunakan anggaran dana desa menjadi pertanyaan masyarakat, khusus salah satunya para jurnalis yang tidak terkait dalam kerjasama.

Besar nya anggaran yang di gelontorkan setiap desa sebesar lima juta rupiah (Rp.5000.000.00 ) setiap desa, sebanyak 245 desa yang ada di kabupaten Muara Enim. Dilakukan pemotongan untuk pembayaran 12 media yang ada di kabupaten Muara Enim setiap tahun nya, bila ditotal kan sebesar Satu Miliar Dua Ratus Dua Puluh Lima Juta (Rp.1.225.000.000.00) dana yang sangat fantastis.

Saat ditanya soal kebenaran nya ke salah satu wartawan yang tergabung di salah satu media yang ikut kerjasama, (SA) melalui via telepon nya 082352577xxx menyampaikan” Dana tersebut ada untuk oknum pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan saudara (BH) oknum ketua forum kades (SR) khusus nya media kami”. Ucap nya

BACA  Herman Deru: Peran Jurnalis Sangat Penting, Dalam Mengangkat Trending Topik Khususnya di Pemerintahan

” Masih kata (SA) Lebih tegas lagi”. kalau mereka mengelak tunggu ketemu dengan saya, saya yang ketemu langsung dan mewakili media untuk kerjasama duduk bersama dengan oknum DPMD dengan inisial (B )”. tegasnya

Hal berbeda saat di konfirmasi ke kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan desa (DPMD) Muara Enim Emran Tabrani (54) melalui no WhatsApp 08226111xxx, ia membantah apa yang disampaikan Narasumber. “Maaf pak karel tidak benar informasi itu tidak ada oknum dpmd meminta dana media seperti itu tks”. Terangnya.

BACA  Terbukanya Akses Trans Mandala Kerjanyata H. Hendra Gunawan SH

Di tempat terpisah saat di konfirmasi, ketua forum kades kabupaten Muara Enim tahun 2017, SR (55) juga membantah kalau ikut terlibat dalam pemotongan anggaran kerja sama media, hal ini berbeda dengan pengakuan narasumber, yang menyampaikan kalau saudara SR ikut menikmati uang haram tersebut. “Saya tidak tahu apa lagi terlibat dalam pemotongan anggaran dana desa untuk pembayaran kerja sama publikasi media itu semua pihak DPMD.” tegas nya.

Harapan publik hendak nya pengunaan anggaran yang bersumber dari pemerintah baik pusat maupun daerah, hendaknya ada transparansi, dan berharap kepada pihak berwenang untuk melakukan penyelidikan atas adanya dugaan oknum pejabat di dinas DPMD kabupaten Muara Enim. (karel)