Dinsos Kota Palembang Akan Meninjau Izin Panti Asuhan

Berita907 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.com-Kasus kekerasan terhadap anak asuh yang terjadi di Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin, Jalan Mangkubumi, Kelurahn 3 Ilir, Kecamatan IT II Palembang berbuntut panjang.

Dimana, untuk mengantisipasi hal serupa, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palembang akan turun langsung ke lapangan meninjau panti asuhan yang memperpanjang izin.

“Kita melakukan peningkatan pembinaan. Sejogjanya, pembinaan dari Dinsos sebulan sekali. Dan, jika dari kawan yang akan memperpanjang izin rekomendasi kita akan turun ke lapangan,” kata Kepala Dinas Soial M. Ichsanul Akmal saat diwawancarai di Polrestabes Palembang, Senin (27/2/2023).

BACA  DPC Peradi Muara Enim Bersama Universitas Serasan Sepakat Gelar Kegiatan PKPA

Dia menjelaskan, anak asuh Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin telah dipindahkan ke Sentra Budi Perkasa milik Kementerian Sosial (Kemensos) dan kondisinya dalam keadaan sehat.

“Anak-anak panti asuhan sudah kita pindahkan dan amankan di Sentra Budi Perkasa Kementerian Sosial. Allhamdulillah dalam kondisi sehaat, bisa beraktivitas seperti biasa. Sekolah semua ini dibantu Sentra Budi Perkasa,” kata dia.

BACA  Dandim 0421/LS Printahkan Danramil Bantu Warga Terdampak Bencana Alam Angin Puting Beliung

Masih dikatakan dia, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari penyidi Polrestabes Palembang untuk menentukan Panti Asuhan Fisabilillah Al Amin.

“Kita tetap menunggu, terlebih dahulu hasil pemeriksaan ini sampai ada ketentuan tetap. Apakah pengurus ini dijadikan tersangka atau bagaimana, pokoknnya kita menunggu dulu baru kita berikan masukan kepada pemerintah, dan akan kita rekomendasikan ke Polrestabes apakah dilanjutkan atau dibekukan,” pungkasnya. (Ndre)