Meski Situasi Covid-19, Polrestabes Palembang Terus Menekan Tindak Kejahatan di Wilayah Hukumnya

Kriminal734 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.co.id —Satreskrim Polrestabes Palembang terus berupaya menekan angka kriminalitas di Kota Palembang khususnya beberapa daerah rawan kejahatan yang ada sehingga mampu membuat masyarakat keluar rumah lebih nyaman.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui Petugas Sementara (PS) Kasat Reskrim, Kompol Edi Rahmat Mulyana mengatakan, Satreskrim Polrestabes Palembang tidak henti-hentinya melakukan berbagai cara untuk menekan kriminalitas wilayah kota Palembang.

BACA  Viral Terkait OLI Palsu, Ini Penjelasan Pemilik Bengkel Motor Chandra !

“Kita tidak berhenti walaupun kondisi sekarang ini Corvid-19 untuk terus menekan kriminalitas, terbukti dalam satu pekan terakhir anggota,Unit Pidana Umum ( Pidum), TEKAB 134,dan Unit Ranmor, berhasil mengamankan 12 pelaku tindak pidana 3C (Curanmor, Curat dan Curas) dengan laporan polisi sebanyak 10 LP,” ujanya, Selasa (1/12/2020).

Dalam waktu sepekan 12 pelaku diamankan empat diantaranya merupakan Resedivis, sedangkan barang bukti yang diamankan seperti tiga motor, beberapa ponsel, kompor gas dan lainnya.

BACA  Heboh, Warga Kertapati Temukan Ular Sanca Sepanjang Lima Meter di Bawah Lantai Rumah

Selain itu ada beberapa pelaku juga diberikan tindakan tegas karena mencoba berusaha kabur dan melawan petugas pada saat hendak ditangkap.

Ke duabelas pelaku ini bervariasi sesuai dengan tindak kejahatan yang dilakukan mulai dari hukuman penjara selama lima tahun sampai dengan 12 tahun,”tutupnya. (Ndre)