Palembang | Pencanangnews.com – DPC Bantuan Hukum Trisula Justisia (BHTJ) kota Palembang resmi dilantik bersamaan dengan dilantiknya DPD Bantuan Hukum Trisula Justisia (BHTJ) Sumatera Selatan dan DPC BHTJ kabupaten kota se-Sumsel, Sabtu (19/7/2025) di Rumah Dinas Walikota.

M. Ali Ruben, SH selaku Ketua DPC Bantuan Hukum Trisula Justisia (BHTJ) kota Palembang berkomitmen untuk memberikan layanan hukum secara gratis kepada masyarakat kurang mampu di wilayah Palembang.

“Kita hadir untuk memberikan solusi nyata kepada masyarakat yang selama ini kesulitan dalam mengakses keadilan karena keterbatasan pengetahuan dan biaya. Kami siap menjadi garda terdepan dalam mendampingi warga yang membutuhkan bantuan hukum, terutama mereka yang belum tersentuh oleh sistem,” kata Ruben.
Menurut Ruben, masyarakat sering kali beranggapan bahwa bantuan hukum itu mahal dan proses yang rumit.
“Oleh karena itu, kehadiran BHTJ diharapkan mampu menjembatani kebutuhan hukum warga dengan pendekatan yang lebih humanis dan terjangkau. Kita di Kota Palembang akan berkolaborasi dengan program-program Pemerintah Kota, khususnya dalam bidang kesejahteraan dan penegakan hukum,” pungkas Ruben.
(HA)






