DPRD Kota Palembang Beri Penghargaan Kapolrestabes dan 8 Personel Satres Narkoba, Ungkap Sabu 4 Kg

Berita, Palembang67 Dilihat

Palembang | Pencanangnews.com – Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Palembang kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Atas keberhasilan mengungkap kasus besar dengan barang bukti sabu seberat 4 kilogram, DPRD Kota Palembang memberikan penghargaan kepada Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Sonny Mahar Budi A, S.I.K., M.H bersama delapan personel Satres Narkoba.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Palembang yang digelar pada Senin (30/3/2026), sebagai bentuk apresiasi atas kinerja kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dari ancaman narkotika.

Delapan personel penerima penghargaan dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Palembang bersama Kasat Reserse Narkoba Kompol Faisal F. Manalu, S.I.K., M.Si. Penghargaan ini menjadi pengakuan atas dedikasi, kerja keras, serta keberanian aparat dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika yang meresahkan masyarakat.

BACA  Ditengah Dinamika Global, Kapolri Ajak Seluruh Elemen Bangsa Tetap Bersatu

Kasat Narkoba Kompol Faisal F. Manalu menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan.

“Kami mengucapkan terima kasih atas penghargaan ini. Ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika, khususnya di wilayah Kota Palembang,” ujarnya.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka berinisial F. Penangkapan dilakukan di salah satu bank milik negara di kawasan KM 5 Palembang. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 4 kilogram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka mengaku memperoleh barang tersebut dari wilayah Musi Banyuasin melalui seseorang berinisial S yang saat ini masih dalam pengejaran petugas. Rencananya, sabu tersebut akan disimpan di kediaman tersangka sebelum diedarkan.

BACA  Warga Grand Permai Residence Berang: PT Tirta Sriwijaya Diduga Gelembungkan Tagihan Air Hingga 100%

Keberhasilan ini dinilai sebagai langkah signifikan dalam memutus rantai peredaran narkotika di Sumatera Selatan, khususnya Kota Palembang. Selain itu, pengungkapan ini menjadi peringatan tegas bahwa aparat penegak hukum tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba.

“Kami berharap sinergi antara masyarakat dan aparat penegak hukum dapat terus terjalin, sehingga bersama-sama kita bisa mewujudkan Kota Palembang yang bersih dari narkotika serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tutup Faisal.