PALEMBANG|PencanangNews.com- Lagi Satres Narkoba Polrestabes Palembang musnahkan barang bukti Sabu sebanyak 2 kilogram asal Malaysia dengan di blender.
Pemusnahan sendiri di pimpin Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Narkoba, Kompol Mario Ivanry di gedung Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Selasa (22/11).

Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, bahwa pemusnahan barang bukti sabu sebesar 2 Kg asal Malaysia dan jaringan lintas negara dengan cara diblender, dan disaksikan para pelaku serta perwakilan dari kejaksaan.
“Jadi ini merupakan ungkap kasus yang berhasil dilakukan anggota kita dari Satres Narkoba Palembang beberapa waktu lalu dan berhasil menangkap dua orang pengedar, dan setelah itu sesuai undang-undang. Barang bukti wajib dimusnahkan dalam waktu paling lama tujuh hari terhitung sejak kita menerima penetapan pemusnahan dari kejaksaan,” ujarnya.
Selain itu pihaknya juga memusnahkan 1.000 butir ekstasi yang diamankan dari seorang pengendar di Palembang. “Selain barang bukti sabu, kita juga memusnahkan ekstasi asal Batam yang didapatkan dari seorang pengendar asal Palembang,” katanya.
Setelah dilakukan pemusnahan dengan cara di blender lanjut Kombes Pol Ngajib menjelaskan, bahwa barang bukti yang sudah di blender akan dibuang ke dalam saluran kloset kamar mandi.
“Barang bukti yang kita musnahkan juga ada beberapa di sisihkan sebagai batang bukti saat persidangan nanti, pemusnahan sendiri dilakukan untuk mencegah pemyalahgunaan batang bukti yang disimpan penyidik,” jelas Kombes Pol Ngajib.
Dirinya berharap pemusnahan yang dilakukan ini bisa mengurangi peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Palembang, khususnya memberikan efek jera bagi para pengendar hingga pengguna yang telah di tangkap.
“Kita menghimbau kepada masyrakat untuk bekerjasama dalam pemberantasan narkoba di wilayah kita, dengan memberikan informasi mengenai adanya hal mencurigakan ataupun tentang pengguna hingga peredaran gelap narkoba di sekitar rumahnya. Agar hal ini untuk mencegah generasi muda mengenal narkoba,” tutupnya. (Ndre)





