Dua Warga Amin Mulia Jadi Korban Jambret di Jakabaring

Kriminal1031 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.Co.Id- Naas dialami dua perempuan Devi Permata (24) dan bibinya Heni Gusrita (45) warga Komplek Amin Mulia, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang
menjadi korban Jambret di Jalan Gub H Bastari Jakabaring Palembang Jum’at (5/11/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

Awal kejadian Saat itu korban Devi ingin berangkat keluar dari rumah hendak menuju ke Kertapati Palembang. Melintas di tempat kejadian perkara ( TKP) , Korban yang mengendarai sepeda motor matik Mio warna kuning langsung ditarik paksa oleh satu pelaku dari belakang hingga terjatuh dari kendaraannya.

BACA  AJB Bumi Putra 1912 Cabang Plaju, Diputuskan PN Palembang Membayar Klaim Dua Nasabahnya

Tanpa disadarinya, pelaku membawa kabur tas miliknya melaju ke arah jembatan Ampera Palembang

Selain mengalami luka pada wajah, benjol di bagian pipi, jari kelingking tangan kiri patah dan pelipis robek, korban Devi mengaku kehilangan tas, uang senilai Rp200 ribu, ponsel didalam tasnya.

“Di dalam tas saya ada uang Rp200 ribu, Ponsel , KTP itu yang penting sekali,” ujar Devi sambil menahan rasa sakit saat ditemui RS Bari Palembang.

BACA  Pelayanan Pemohon SIM Di Sat Lantas Polrestabes Palembang Terus Meningkat Dalam 3 Bulan Terakhir

Akibat kejadian tersebut, korban Devi langsung dibawa ke RS Bari Palembang dan Keponakannya datang ke Mapolsek Seberang Ulu I Palembang untuk membuat laporan.

Terpisah, Kasi Humas Polrestabes Palembang Kompol Abu Dani telah membenarkan telah membuat laporan di Mapolsek Seberang Ulu (SU) I Palembang. Laporan Devi telah diterima Mapolsek Seberang Ulu I Palembang segera ditindaklanjuti.

“Laporannya pencurian dengan kekerasan, korbannya perempuan. Segera ditindaklanjuti Satreskrim,” tukasnya. (Ndre)