Empat Pengedar Narkoba Jaringan Keluarga Berhasil Diringkus Polisi

Berita1111 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.co.id– Satres Narkoba Polrestabes Palembang berhasil
meringkus 4 pengedar narkoba jaringan keluarga, Kamis (17/6/2021) sekira pukul 10.30 WIB di Jalan Mayor Zen Lorong Sukarami RT 27 Kelurahan Sei Selayur Kecamatan Kalidoni Palembang.

Salah satu tersangka tercatat sebagai honorer oknum perawat di salah satu rumah sakit di Palembang, yakni Debi Destiana (27) Lalu, Mat Arif alias Mat Geplek (52), Faridah alias Cicik Idah (56) dan Marselia (40) semuanya Warga Jalan Mayor Zen Lorong Sukarami RT 27 Kelurahan Sei Selayur Kecamatan Kalidoni Palembang.

Terungkapnya jaringan Narkoba dalam keluarga ini, setelah anggota berhasil menangkap pelaku Mat Geplek. Dari sinilah polisi berhasil mengembangkan dan mengamankan 3 pelaku lainnya yang terkait atau masih berhubungan keluarga.

Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti (BB) berupa 2 bungkus plastik bening berisi Sabu seberat 15,54 gram, 1 buah timbangan digital, Uang tunai Rp 2,4 juta, 3 unit handphone, 1 buah dompet.

BACA  PTBA Memberikan Bantuan Sembako ke IWO Muara Enim

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi membenarkan sudah mengamankan 4 orang pelaku. “Jadi 4 pelaku ini merupakan satu keluarga besar, mereka ini menjual narkoba jenis Sabu,” kata Andi, Senin (21/6/2021) usia press rilis di Aula Satnarkoba Polrestabes Palembang.

Peran masing masing pelaku, lanjut Andi, bisnis ini dijalankan pelaku cik idah yang memang merupakan residivis Narkoba dan sudah 2 kali ditambah ini 3 kali. Lalu cik idah ini mempunyai saudara bernama Mat Geplek, “Mat Geplek ini setiap ada barang sabu, misalnya 1 ons di bagi bagi lagi dan dijual jika habis mendapatkan keuntungan Rp 65 juta,” jelasnya.

Barang milik Mat Geplek ini di simpan didalam rumah keponakan bernama Marselia dan Maselia ini mendapat upah setiap harinya Rp 100 ribu. “Sabu ini disimpan diatas genteng rumahnya dilantai 2,” ujarnya.

Sementara untuk mengendalikan transfer uang dalam bisnis ini dikendalikan Debi Destiana, yang sehari hari profesi sebagai oknum perawat honorer disalah satu rumah sakit di Palembang. “4 pelaku sudah dilakukan test urin dan hasilnya negatif, tetapi ini merupakan satu jaringan keluarga di wilayah Kalidoni,” jelas Andi.

BACA  Kasad TNI Resmikan Agrowisata Tekno 44 Banyuasin

Masih katanya, menurut keterangan pelaku bahwa bisnis ini dilakukan sudah lama. “Cik idah ini tidak kapok bisnis sabu bahkan sebelumnya sudah 2 kali masuk penjara,” terangnya.

Lalu, jaringan keluarga mulai dari anak, ponakan dan om. “Debi sendiri melakukan transaksi uang kepada bandar besar, kita masih menyelidiki siapa bandar besar tempat mengambil barangnya.

Bandar ini masih berasal dari Palembang, dalam 2 Minggu barang habis jual seharga Rp 65 juta, lalu pesan lagi kepada bandarnya. Keuntungan pelaku sendiri Rp 20 juta dalam 2 Minggu,” terangnya sambil mengatakan bandar yang saat ini sedang di cari berinisial MR. (Ndre)