Enam Orang Pengeroyok Tivak Simanjuntak Diamankan Polisi

Kriminal806 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.Co.Id- Anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama anggota Tekab134 Satreskrim Polrestabes serta anggota Polsek Sako Palembang berhasil mengamankan enam pelaku pengeroyokan terhadap Tivak Simanjuntak (33) di Jalan Gotong Royong 3, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang, Ahad (3/10/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.

Keenam pelaku yakni Farhan Febrian (18), Refan Julianto (19), Ridho Agustian (19), Sendy Setiawan (20) merupakan warga Jalan Gotong Royong, Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Sako Palembang. Sedangkan M Fajri (19) warga Jalan Perumahan Griya Mutiara 2 dan Purnama Bib Kamsir Pane (20) warga Jalan Mr Ganda Subrata, Kecamatan Sako Palembang diamankan di kediamannya masing-masing, Rabu (6/10) sekitar pukul 20.30 WIB.

BACA  Listrik Pintar Muba, Inovasi Pertama di Indonesia Kabupaten Kelola Energi Sendiri

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa motif dibalik pengeroyokan terhadap korban adalah dendam karena beberapa hari sebelum kejadian antara enam pelaku dan korban sempat cekcok mulut.

“Dari keterangan para pelaku saat anggota kita melakukan BAP, bahwa sebelum kejadian pengeroyokan terhadap korban sempat cekcok mulut hingga para pelaku dendam,” ujarnya, Kamis (7/10/2021).

BACA  SMSI Silampari Audiensi ke Bupati H.Hendra Gunawan SH

Kemudian para pelaku ketemu korban yang sendirian sehingga aksi pengeroyokan tersebut terjadi yang mengakibatkan korban mengalami luka bacok di beberapa bagian tubuh.

“Para pelaku melakukan aksinya dengan menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang yang sudah kita amankan, dari keenam pelaku ini dalam pengeroyokan memiliki peranan masing-masing,” katanya.

Sedangkan korban sendiri saat ini masih dalam perawatan akibat luka yang dialaminya. “Untuk para pelaku bersama barang buktinya sudah diserahkan ke Polsek Sako Palembang untuk diproses secara hukum,” tutupnya. (Ndre)