Feriyadi, Pelaku Curanmor Diringkus Satreskrim Unit Ranmor Polrestabes Palembang

Kriminal793 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.Co.Id- Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil meringkus Spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Ahad (26/12/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

Pelakunya bernama Feriyadi (35) warga Jalan Ki Gede Ing Suro, Lorong Tangga Tanah, Kelurahan 30 Ilir, Kecamatan Ilir Barat (IB)  II Palembang diamankan tidak jauh dari kediamannya, namun saat akan ditangkap pelaku hendak kabur dan melawan petugas akhirnya diberi tindakan tegas terukur dan langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang.

Kapolrestabes Palembang,  Kombes Pol Irvan Prawira Satyaputra melalui Kasat Reskrim,  Kompol Tri Wahyudi mengatakan, bahwa pelaku melakukan aksinya seorang diri dengan cara berkeliling mencari korbannya.

BACA  Viral, Kawanan Bajing Loncat Beraksi di Jalan Lintas Sumatera Palembang

“Pelaku ini merupakan resedivis kasus yang sama dari catatan yang ada di kita dan termasuk ini dia sudah melakukan aksi Curanmor sebanyak tiga kali,” ujarnya  diruang kerjanya, Senin (27/12/2021).

Terakhir kali pelaku melakukan aksinya di Jalan Datuk M Akib, Lorong Manisan, Keluruahan 22 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, Senin (22/11/2021)sekitar pukul 06.00 WIB dengan korban seorang ibu rumah tangga (IRT) Mys Zaleha (32).

Dengan bermodalkan satu buah kunci T pelaku dengan mudahnya mengambil motor korban Honda BeAT nopol BG 5970 ACI. “Selain mengamankan pelaku anggota kita turut mengamankan barang bukti motor korban dan kunci T yang digunakan pelaku dalam aksinya,” ungkapnya.

BACA  Pemkab Muba Ajak Kades Berperan Lakukan Penegakan PERDA

Sementara itu, pelaku Feriyadi mengatakan, bahwa nekat melakukan aksi Curanmor karena faktor ekonomi karena gaji sebagai buruh harian lepas tidak mencukupi.
“Gaji saya kecil sehingga saya nekat melakukan aksi itu seorang diri dengan modal kunci T saja saya bisa mengambil motor korban dan saya juga sudah pernah masuk penjara dengan kasus yang sama,” tutupnya. (Ndre)