LAHAT|PENCANANGNEWS.CO.ID- Di kutip dari Sosial media dan berita online wanita muda cantik,” Susi Lidia Kandau (30th) Binti Arfinsyah seorang perempuan warga RT 02 RW 01 NO 110 Kota Lahat Kelurahan Pagar Agung Kabupaten Lahat Provinsi Sumatera Selatan meninggal dunia tepatnya pada Jum’at (08/05/2020) sebelum makan sahur.
Peristiwa Kematian yang dialami oleh Susi Lidia Kandau ini membuat orang tua korban curiga dan pihak keluarga menilai ada kejanggalan pada tubuh korban.
Hal ini disampaikan orang tua korban Arfinsyah kepada wartawan, Sabtu (09/05/2020).
Dikatakannya bahwa kematian putrinya ini membuat dirinya sontak lantaran anaknya Susi Lidia Kandau kondisi tidak sedang sakit saat pergi dari rumah.
” Saya mendengar kabar anak ku (Susi) meninggal dunia pada Jumat 08 Mei 2020, kemarin ” Tuturnya penuh kesedihan.
Diceritakannya lagi, tepatnya pada Minggu 26 April 2020, Putrinya Susi berpamitan ingin pergi bersama seorang lelaki yang bernama Boki Erawan warga Desa Jemenang kecamatan Rambang Niru kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
“Boki Erawan merupakan teman lelaki dari anak saya Susi ” Jelasnya.
” Pada waktu itu saya berpesan kepada Boki Irawan untuk menikahi anak saya secara baik baik,, namun boki tidak pernah membicarakan perihal tersebut kepada saya maupun keluarga saya, ” Tutur Arfinsyah.
Lanjut Afriansyah lagi, setelah sekitar dua Minggu semenjak kepergian Susi bersama Boki tepatnya pada Jum’at subuh 08 Mei 2020 sebelum makan sahur, dia mendapat kabar dari Boki Erawan kalau anaknya Susi telah meninggal di karenakan terkena angin Duduk.
” Tentunya kabar meninggalnya anak ku ini membuat kami kaget campur penuh kecurigaan di benak Keluarga kami pak. Karena setahu kami putri kami Susi selama ini sehat wal afiat, ” Ungkap Arfinsyah
Masih kata Arfinsyah, Kemudian Pada Jumat sorenya, Jenazah anaknya (Susi) diantar oleh Boki Erawan ke rumah dengan menggunakan Ambulans.
Dan yang membuat dia semakin curiga dengan alasan Susi meninggal.karena angin duduk, lantaran disekujur tubuh anaknya dipenuhi luka lebam dan bengkak diwajah, mengeluarkan darah dari rongga mulut dan hidung. juga kaki tangan anak nya juga membiru seperti bekas pukulan dan pecah pembuluh darahnya,
” Kami tidak percaya anak saya Susi meninggal karena angin duduk, karena pada tubuh jenazah anak saya
dipenuhi luka lebam dan bengkak di wajah, mengeluarkan darah dari rongga mulut dan hidung. juga kaki tangan anak nya juga membiru seperti bekas pukulan dan pecah pembuluh darahnya ” Jelas Arfinsyah.
Dikatakannya, atas kejanggalan yang dialami jenazah anaknya (korban Susi), pihaknya yaitu dirinya bersama Litra (Kakak korban) dan Novra (Paman korban) langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Muara Enim pada malam, pada Sabtu pukul 21:00 WIB guna membuat Laporan.
Namun, Novra dari pihak keluarga korban menyesalkan karena pihak kepolisian Polres Muara Enim tidak memberikan bukti LP (Laporan polisi) kepada keluarga korban. Dan mereka dari keluarga korban hanya dikasih surat rujukan, visum agar bisa di lakukan Visum ke RS Lahat.
“Kami tidak dikasih surat LP oleh Polres Muara Enim pak, hanya surat rujukan Visum yang mereka berikan, ” ungkap Novra didampingi Litra Keluarga korban kepada awak media
“Memang tadi malam pihak polres Muara Enim dan Anggota Polsek Rambang Niru beserta Satreskrim Polres Lahat sempat mendatangi rumah duka dan sempat mengantarkan jenazah Susi ke RSUD Lahat untuk di Visum. Namun, Pihak kepolisian tidak memberi tahu hasil Visum kepada keluarga kami, ” Kata Novra.
“Polisi hanya menerangkan untuk lebih detail mengetahui sebab kematian Susi, korban harus menjalani Otopsi di Palembang dan biaya dari proses otopsi itu mahal, itu semua harus di tanggung oleh keluarga korban, ” ujar Novra
Mengingat kondisi ekonomi keluarga korban yang serba kekurangan tak mampu menanggung biaya otopsi. Lanjutnya, Polisi menyarankan kepada kami, (pihak keluarga korban) untuk menandatangani surat pernyataan bahwa Keluarga korban tidak untuk dilakukan otopsi.
Mengetahui hal tersebut, adik korban yang paling bungsu (Novri) merasa ada yang janggal dalam surat pernyataan tersebut. Bahwa, belum ada keterangan tulisan sama sekali dalam surat kertas yang di sodorkan oleh polisi dan telah di tandatangani di atas materai oleh ayahnya (Arfinsyah) berdasarkan saran dari kepolisian.
Hingga berita ini di terbitkan belum ada klarifikasi lanjutan dari pihak keluarga tentang proses hukum atas laporan nya.(Karel)