Fitnah Penyerobotan Lahan Dibantah, GBR Sumsel Gerak Cepat Konsultasi ke Polda

Berita, Palembang108 Dilihat

Palembang | Pencanangnews.com — Organisasi Masyarakat (Ormas) GBR Sumatera Selatan mendatangi Mapolda Sumatera Selatan untuk melakukan konsultasi hukum terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum GBR, Ferry King, yang diduga dilakukan oleh sebuah media online.

Langkah tersebut ditempuh usai situs burusergapinfo.my.id memuat pemberitaan yang menuding Ferry King terlibat dalam dugaan penyerobotan lahan milik seorang wartawan bernama Umar. Ormas GBR menyatakan pemberitaan itu tidak berdasar dan merugikan nama baik organisasi maupun pribadi Ketua Umum.

BACA  Pasar Dinamis, HIPMI PT Sumsel Gaspol Cetak Ribuan Pengusaha Kampus

Kedatangan jajaran pengurus GBR berlangsung pada Senin (02/02/2026). Dari hasil konsultasi dengan penyidik Polda Sumsel, pihak kepolisian memastikan tidak ditemukan unsur penyerobotan lahan sebagaimana diberitakan media tersebut.

Rombongan pengurus GBR yang hadir antara lain:
Ferry King – Ketua Umum
Herman Boy – Ketua Harian
Antoni – Penasihat
Sri Anang Mangku Alam – Penasihat
M. Martien Caniago – Penasihat

Ketua Umum GBR, Ferry King, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam atas tudingan yang dianggap merusak reputasi organisasi.

BACA  Pilkada 2024 Penuh Fenomena, Charma Afrianto: Pertarungan akan Sangat Sengit

“Dalam beberapa hari ke depan kami akan melaporkan media yang bersangkutan ke Polda Sumatera Selatan atas dugaan pencemaran nama baik. Kami ingin persoalan ini diselesaikan melalui jalur hukum,” tegas Ferry.

GBR Sumsel juga mengingatkan agar seluruh media tetap berpegang pada kode etik jurnalistik, melakukan verifikasi informasi secara menyeluruh, dan mengedepankan asas keberimbangan dalam setiap pemberitaan kepada publik.
(HA)