Gerak Cepat, Pelaku Penusukan Siswa SMK Swasta di Palembang Berhasil Diamankan Polisi

Berita843 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.com-Dalam kurung waktu satu jam pelaku penusukan terhadap siswa kelas 2 SMK Swasta di wilayah Kertapati, Palembang, Rabu (8/2/2023) sekira pukul 14.00 WIB berhasil diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Kertapati Palembang yang dipimpin langsung Kapolsek Kertapati, AKP Alfredo Hidayat.

Pelaku inisial DM (16) warga 5 Ulu Laut, Kecamatan SU I, Palembang ini diringkus saat hendak melarikan diri dikawasan Talang Jambi tepatnya Jalan Soekarno Hatta saat menunggu mobil travel hendak menuju kota Lubuk Linggau, Sumatera selatan.

Pelaku telah melakukan penusukan terhadap teman satu kelas yakni Kelas 2 SMK didalam kelas, Rabu (8/2) sekira pukul 12.20 WIB disaat belum dimulai pelajaran sekolah. Korbannya EK (16) warga Simpang sungki, Kertapati, meninggal setelah sempat dilarikan ke RS Bari Palembang.

BACA  Goes To Campus, Ratusan Mahasiswa Perguruan Tinggi Bina Sriwijaya Palembang Divaksinasi

Kapolsek Alfredo Hidayat didampingi Kanit Reskrim, Iptu Riyadi saat diwawancarai di Polrestabes Palembang, Rabu (8/2) mengatakan benar berkat informasi dari masyarakat ada siswa yang dianiaya hingga meninggal dunia.

“Benar tersangkanya sudah kita amankan saat hendak kabur menuju ke kota Lubuk Linggau, saat menunggu mobil di Jalan Soekarno Hatta,” ujarnya.

Untuk motif, lanjut AKP Alfredo mengatakan menurut keterangan dari tersangka bahwa dia sering dipalak, diperas, oleh korban serta diolok – olok sudah tiga bulan ini. “Jadi karena jengkel dan sering ditantang oleh korban, jadi nekat melakukan aksi penusukan tersebut. Tersangka mengaku membawa pisau dari rumahnya,” jelasnya.

BACA  Anggota Satpolairud Polres Sukabumi Dengarkan Curhatan Warga Pesisir

Korban sendiri mengalami luka tusuk pada dada sebelah kiri, sebanyak satu luka tusukan. “Kejadiannya didalam kelas, dan tersangka akan dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 tentang perlindungan anak dengan hukuman kurang lebih 10 tahun penjara,” tegasnya.

Sementara ini, masih katanya untuk proses selanjutnya tersangka sudah kita serahkan ke Unit PPA Polrestabes Palembang. “Kita bekerjasama dengan Unit PPA Polrestabes Palembang dan penyerahan berkas selanjutnya diserahkan ke Unit PPA untuk proses lebih lanjut,”ungkapnya. (Ndre)