PALEMBANG|PencanangNews.co.id — Seperti yang sudah diketahui bahwa kota palembang saat ini sudah masuk zona merah kembali terkait wabah pandemi Covid 19.
Maka dari itu Polrestabes Palembang melakukan giat penertiban kerumunan dan melakukan razia protokol kesehatan Covid 19 dengan sasaran berbagai Caffe – Caffe di kota Palembang, sabtu (12/12/2020).
Giat penertiban Protokol kesehatan ini dimulai sekitar pukul 20.00 sampai 22.00 WIB, diketahui bahwa pelaksanaan giat ini berjalan dengan lancar.
Terlihat di lapangan bahwa masih banyaknya remaja yang berkumpul hingga membuat kerumunan di berbagai tempat yang di datangi anggota, bahkan ada beberapa yang tidak menggunakan masker dan langsung ditegur oleh petugas.
Adapun Caffe yang didatangi oleh petugas yang pertama kali adalah Caffe Kemudi, Warung Gap yang berada di kawasan Jakabaring, setelah itu petugas melanjutkan penertiban di area ilir yaitu Caffe No Limit yang berada di kawasan Jalan Demang Lebar Daun Palembang.
Kasat Sabhara Polrestabes Palembang AKBP Sony Triyanto melalui Kanit Tujawali Iptu A Yani mengatakan penertiban ini dilakukan guna mengingatkan masyarakat pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan.
“Kita melalui Patroli ini melakukan antisipasi penyebaran terkait virus corona, karena saat ini kita sudah zona merah, sasaran patorli ini ialah caffe – caffe dan tempat hiburan,” kata Iptu A Yani.
Selanjutnya Iptu A Yani menuturkan akan menindak tegas jika ada yang melanggar protokol kesehatan.
“Jika dari pantauan ada yang melanggar, maka kita akan lakukan penindakan dan memberi sanksi pada pengunjung maupun pemilik tempat yang tidak menerapkan protokol kesehatan dengan sebagaimana mestinya yaitu menjaga jarak , mencuci tangan dan menggunakan masker,” Jelas dia saat ditemui di lokasi penertiban, sabtu (12/12/2020) malam.
Giat ini dilakukan dengan harapan adanya penurunan angka penyebaran Covid 19 khususnya di kota Palembang, Diketahui Polrestabes Palembang menurunkan sekitar 50 personil lalu di bantu anggota TNI dan Satpol PP. (Ndre)