PALEMBANG|Pencanangnews.com – Dalam rangka menjaga stabilitas nasional, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Kemenkumham Sumsel menggelar kegiatan Operasi Pengawasan Orang Asing “JAGRATARA”, Jumat (03/05).
Operasi Pengawasan Orang Asing “JAGRATARA” ini dilaksanakan secara serentak dengan Kendali Pusat oleh seluruh Kantor Imigrasi yang ada di wilayah Indonesia dengan terlebih dahulu dilakukan penentuan yang akan menjadi target operasi oleh masing-masing Kantor Imigrasi.
Imigrasi Palembang menargetkan pengawasan orang asing melalui Operasi “JAGRATARA” ke perusahaan-perusahaan dan lembaga pendidikan yang menjadi potensi dijadikan tempat bernaung oleh orang asing yang datang ke Kota Palembang.
“Operasi JAGRATARA ini digelar guna menjaga stabilitas keamanan nasional dari segala macam kerawanan yang mungkin terjadi oleh orang asing yang berada di wilayah kerja Imigrasi Palembang khususnya di Kota Palembang,” ujar Ridwan selaku Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang.
Operasi “JAGRATARA” ini sebagai langkah strategis dari Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mengidentifikasi, memantau dan memastikan keberadaan dan kegiatan orang asing sesuai dengan izin tinggal yang dimilikinya.
Direktorat Jenderal Imigrasi memberikan arahan yang tegas dalam Operasi “JAGRATARA” dengan memberikan tindakan administratif keimigrasian maupun melalui penyidikan apabila di lapangan ditemukan orang asing melanggar ketentuan yang berlaku di wilayah Indonesia atau terindikasi akan mengganggu ketertiban umum.
Dari hasil Operasi Pengawasan Orang Asing “JAGRATARA” yang dilaksanakan Imigrasi Palembang, tidak ditemukan adanya orang asing yang berada dan berkegiatan serta tidak ditemukannya pelanggaran keimigrasian baik di Perusahaan yang dikunjungi maupun di Lemabaga Pendidikan di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang.
Pihak Perusahaan maupun Lembaga Pendidikan sudah memahami terkait mekanisme pelaporan orang asing seperti yang sering disampaikan oleh Petugas Imigrasi Palembang, dan apabila dikemudian hari ditemui keberadaan dan kegiatan orang asing maka pihak Perusahaan dan Lembaga Pendidikan akan melaporkannya.
Diharapkan dengan adanya pengawasan orang asing yang berkesinambungan ini, akan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap Instansi Imigrasi yang selalu menjalankan fungsinya dalam memberikan pelayanan Keimigrasian, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat. (Ndre)