Jalan Rusak Parah Karena Angkutan Tambang, Warga Dan Mahasiswa Muba Demo di DPRD Sumsel

Berita1161 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.com- Setelah beberapakali memprotes jalan nasional di kabupaten Muba rusak, kini Aliansi Rakyat dan Mahasiswa Musi Banyuasin mendatangi Kantor DPRD Sumatera Selatan menuntut perbaikan jalan rusak di wilayah kabupaten mereka.

Aksi Rakyat dan Mahasiswa Muba ini bergerak mengunakan kedaraan roda empat maupun roda dua, dengan membawa poster dan spanduk yang berisi tuntutan.

Arrahman, Salah seorang Korlap Aksi dalam orasinya mengatakan, kerusakan jalan yang terjadi di Muba sudah parah. Kondisi ini disayangkan oleh pendemo, karena pemkab dan pemerintah Provinsi Sumsel tidak tanggap dengan keadaan jalan yang rusak.

“Jangan hanya menjawab kalau jalan rusak tersebut bukan wewenang pemkab atau pemprov, sehingga tidak bisa memperbaiki jalan tersebut, penyebab utama jalan di kabupaten Muba rusak parah kerena lalu lintas angkutan batubara dan barang tambang lainnya, kalau musim hujan berkubang lumpur begitupun sebaliknya kalau saat kemarau rumah-rumah warga mandi debu,” teriaknya.

BACA  Kejuaraan Bulutangkis PBSI Sumsel Cup 2025 Resmi Digelar, Ratusan Atlet Ikut Berlaga

Masih menurut Arrahman, Perbaikan jalan seharusnya tidak hanya sekedar tambal sulam saja tetapi juga harus perbaikan yang berkualitas. “Kami juga menuntut agar jalan poros yang menghubungkan antara kecamatan ke kematan lainnya dibebaskan dari angkutan bertonase besar demi kenyamanan para penguna jalan.” tegasnya

Ada beberapa tuntutan tertulis dari para pendemo, diantaranya meminta kepada DPRD Sumsel terkhusus komisi IV Yang membidangi dan mengawasi perusahaan tambang batubara yang mengunakan jalur angkut jalan umum di kabupaten Muba.

Kemudian Aliansi Rakyat dan Mahasiswa Muba meminta kepada DPRD Sumsel sebagai wakil rakyat bisa berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Muba serta Pemerintah Daerah Musi Banyuasin, agar turun langsung ke lapangan untuk mengecek jalan umum yang banyak digunakan oleh kendaraan angkutan Batubara di wilayahnya.

Tuntutan juga masih ditujukan kepada DPRD Sumsel untuk segera berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya, untuk menertipkan perusahaan Batubara yang ada di Kabupaten Muba, karena perusahaan yang kendaraan angkut hasil tambang yang mengunakan jalur jalan umum yang berdampak buruk terhadap aktivitas Masyarakat Muba khususnya Wilayah Kecamatan Babatoman, Sanga Desa dan kecamatan terdampak lainnya.

BACA  Orado Sumsel Bidik Kejurnas, Jakabaring Disiapkan Jadi Tuan Rumah

Para Pendemo ditemui oleh Ketua komisi I DPRD Sumsel,( F-PKB) Antoni Yuzar. Antoni berjanji untuk segera membawa tuntutan ini ke rapat Paripurna DPRD Sumsel 2 Minggu kedepan yang akan dihadiri Gubernur Sumsel. ” Bukan hanya adik-adik dan Masyarakat Muba saja yang merasa terhambat, kami juga terbebani dengan kondisi jalan tersebut, yakinlah apa yang kalian sampaikan akan menjadi agenda kami. Jadi kita sepakat bukan adik-adik Mahasiswa saja yang ingin ada perbaikan, saya pribadi dan kami DPRD sepakat untuk menindak lanjutinya.” Tutup Antoni.(Adi)