MUARA ENIM|PENCANANGNEWS.co.id-Sebagai Badan Permusyawaratan Desa (BPD)merupakan lembaga perwujudan demokrasi dalam penyelengaraan pemerintahan desa. BPD dapat dianggap sebagai “parlemen”-nya desa. BPD merupakan lembaga baru di desa pada era otonomi daerah di Indonesia.
Kepala desa Pulau Panggung Kecamatan Semende Darat Laut (SDL) Kabupaten Muara Enim menaruh harapan besar kepada seluruh anggota BPD (Rabu, 06/05/2020).
Setelah pengambilan sumpah anggota BPD oleh camat Semende Darat Laut (SDL) di gedung serbaguna kecamatan,
Maman bagus purba SE,(kepala desa Pulau Panggung) menyampaikan harapan besarnya”Pemerintah desa Pulau Panggung menaruh harapan besar kepada BPD terpilih, terutama dalam membantu pemerintah desa merencanakan, melaksanakan, evaluasi dan kontrol setiap kegiatan yang di laksanakan pemerintah desa pulau panggung, baik dalam pembangunan fisik maupun pemberdayaan.
Lanjut”Kepala desa”BPD yang baru dilantik ini benar benar menjalankan tugas pokok dan fungsinya, sehingga bisa bersinergi dengan pemerintah desa secara maksimal.
Banyak kadang aspirasi masyarakat yang belum ter hendel oleh kepala desa dan perangkat desa, dalam hal ini peran BPD yang mewakili wilayah dusun mereka masing-masing bisa membantu menyerap aspirasi masyarakat untuk di salurkan ke pemerintah desa utk bisa dituangkan dalam kebijakan desa
Dalam waktu dekat pemerintah desa Pulau panggung bersama BPD yang baru akan bersama-sama merumuskan peraturan desa yang berkaitan dengan lingkungan hidup, seperti larangan dan sanksi bagi pelaku setrum di sungai dan pelaku penaik durian mentah”harapnya.
Salah seorang anggota BPD Pulau Panggung (Zul Herdi) juga menyampaikan”yang pasti saya siap menampung aspirasi masyarakat, kerja sama dengan kepala desa untuk kemajuan desa Pulau panggung dan siap mengawal pemerintahan desa Pulau panggung”tutupnya.(Hijas)
I was looking at some of your posts on this site and I conceive this site
is really instructive! Keep putting up.Money from blog