PALEMBANG|PencanangNews.co.id-
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan Drs M Rum SH MH, yang resmi menjabat 8 Desember 2020 mengadakan acara perkenalan sekaligus silaturahmi dengan awak media yang biasa stay meliput di lingkungan Kejati Sumsel yang tergabung di Forum Wartawan (Forwaka), bertempat di ruang pertemuan Kejati Sumsel, Selasa (22/12/2020).
Ketua Forwaka Sumsel Sri Febriandi SE, mengucapkan selamat datang kepada Kajati Sumsel yang baru dalam mengemban tugas di Provinsi Sumsel.
‘’Kedepan kami minta arahan atau pembinaan dari Kajati Sumsel untuk kegiatan wartawan yang tergabung dalam Forwaka Sumsel, khususnya kegiatan rutinitas yakni liputan,” ucapnya.
Kajati Sumsel Drs M Rum SH MH, pernah menjabat Kapuspenkum Jaksa Agung dan Kajati Sulteng, seorang yang ramah dan bersahabat dengan awak media.
Dalam wawancara dengan awak media Kajati Sumsel Drs M Rum SH MH mengatakan, dirinya dilantik pada saat sehari jelang Pilkada serentak.
‘’Saya dilantik sehari sebelum Pilkada serentak. Kedepan akan kita optimalkan kerja yang lebih bagus dan di awal Januari 2021 kita action,” ujar M Rum didampingi Wakajati Sumsel Octavianus SH MH.
M Rum menuturkan, target kedepan pihaknya akan fokus pada dugaan korupsi ditengah pandemi Covid-19, khususnya mengenai penyaluran bantuan di masyarakat.
“Kita lihat bidang-bidang yang menyentuh masyarakat langsung, akan kita telisik,” kata pria yang pernah menjabat sebagai Kapuspenkum Jaksa Agung dan Kajati Sulteng ini.
M Rum mengaku saat ini banyak laporan tentang itu, namun semuanya masih kita tela’ah. ‘’Yang jelas, semuanya akan kita usut, hanya saja kita tidak akan buat gaduh. Artinya, pengusutan dugaan korupsi jalan, instansi atau oknum ASN tetap kerja seperti biasa,” ungkapnya.
M Rum juga menegaskan, menurutnya pekerjaan jaksa yang menarik itu di wilayah yang banyak dugaan korupsinya. ‘’Hitung-hitung kita akan bantu Pemprov Sumsel memaksimalkan bantuan kepada warga disaat pandemi. Namun, jika masih ada dugaan korupsi itu, maka ancamannya hukuman mati,” tegasnya.
M Rum meminta Kasi Penkum Kejati Sumsel harus jalan dan aktif, terutama kepada media atau wartawan yang ingin konfirmasi berita. ‘’Saya minta Kasi Penkum untuk membuka komunikasi 24 jam kepada wartawan,” pungkasnya.
(Hanny)