Keluhan Air Bersih Mengemuka di Reses Dapil I, Tirta Musi Janji Percepat Penanganan

Berita, Palembang16 Dilihat

PALEMBANG | Pencanangnews.com – Persoalan layanan air bersih kembali mencuat dalam kegiatan reses anggota DPRD Kota Palembang Daerah Pemilihan (Dapil) I masa persidangan II yang digelar di kantor Perumda Tirta Musi, Jalan Rambutan, Jumat (24/4/2026).

Forum ini menjadi wadah penyerapan aspirasi masyarakat, dengan fokus utama pada berbagai kendala layanan air yang masih dirasakan warga, khususnya di wilayah Ilir Barat.

Direktur Utama Perumda Tirta Musi, Teddy Andrian, menyampaikan bahwa sejumlah persoalan yang disampaikan anggota dewan mencerminkan kondisi riil di lapangan. Mulai dari tekanan air yang rendah, terbatasnya jam distribusi, hingga gangguan layanan akibat kendala teknis.

Ia menegaskan, seluruh masukan tersebut menjadi bahan evaluasi serius bagi manajemen untuk segera meningkatkan kualitas pelayanan.

“Permasalahan yang disampaikan cukup beragam, namun didominasi oleh tekanan air rendah dan gangguan distribusi. Ini menjadi prioritas kami untuk segera dibenahi,” ujar Teddy.

Sebagai tindak lanjut, Perumda Tirta Musi tengah menyusun standar operasional prosedur (SOP) terbaru guna mempercepat respons terhadap laporan pelanggan. Dalam sistem baru ini, setiap pengaduan akan diklasifikasikan berdasarkan tingkat urgensi, sehingga penanganannya dapat dilakukan secara lebih efektif.

BACA  Pelantikan Kepengurusan DPP IARMI Sumsel Periode 2019-2023

Teddy menjelaskan, pendekatan tersebut diharapkan mampu meminimalisasi waktu tunggu pelanggan, khususnya untuk keluhan ringan yang selama ini kerap memakan waktu cukup lama. Selain itu, pihaknya juga berkomitmen meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat terkait kendala yang terjadi di lapangan.

Tidak hanya itu, upaya peningkatan layanan juga dilakukan melalui inovasi berbasis digital. Tirta Musi saat ini tengah menyiapkan aplikasi pengaduan yang memungkinkan pelanggan melaporkan gangguan secara langsung melalui ponsel.

Aplikasi yang direncanakan meluncur pada Mei 2026 ini akan dilengkapi fitur unggah foto dan lokasi kejadian, sehingga memudahkan tim teknis melakukan verifikasi dan penanganan secara cepat. Seluruh laporan juga akan dipantau selama 24 jam secara real time.

“Dengan sistem ini, pelanggan bisa langsung melapor tanpa harus datang ke kantor. Proses penanganan juga bisa dipantau secara transparan,” jelasnya.

BACA  Kafilah Palembang Targetkan Juara Umum FASI Tingkat Provinsi

Di sisi lain, perusahaan daerah tersebut juga terus melakukan penertiban terhadap praktik pencurian air yang masih ditemukan di sejumlah titik jaringan distribusi. Menurut Teddy, pelanggaran tidak hanya terjadi pada meter pelanggan, tetapi juga di jalur pipa utama.

Untuk mengatasi hal tersebut, pendekatan persuasif tetap dikedepankan, sembari mengajak masyarakat untuk lebih sadar akan pentingnya penggunaan air secara legal.

Ia juga meminta masyarakat untuk memahami kondisi keterbatasan yang dihadapi perusahaan, baik dari sisi infrastruktur maupun sumber daya manusia, yang masih menjadi tantangan dalam peningkatan layanan.

Sementara itu, pihak DPRD Kota Palembang yang mengikuti kegiatan reses belum memberikan keterangan resmi terkait hasil pembahasan. Namun, forum ini dinilai menjadi langkah strategis dalam memperkuat komunikasi antara legislatif dan penyedia layanan publik.

Diharapkan, berbagai aspirasi yang telah dihimpun dapat segera ditindaklanjuti melalui kebijakan konkret, sehingga kualitas layanan air bersih di Kota Palembang dapat semakin merata dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

(HA)