Kepsek SDN 106 Palembang, Klarifikasi Pemberitaan Yang Beredar

Sumsel537 Dilihat

PALEMBANG|PENCANANGNEWS.CO.ID-
Pihak Sekolah Dasar Negeri 106 mengklarifikasi pemberitaan yang beredar di salah satu media terkait permasalahan pembayaran gaji guru Honorer, kuota internet guru, serta penjualan buku.

Kepala Sekolah SD Negeri 106 mejelaskan, gaji guru honorer di SDN 106 tidak ada yang dipotong.

“Saya tidak pernah memotong gaji guru honorer, tapi tidak mungkin kami memberikan gaji guru honorer yang baru sama besarnya dengan guru honorer lama. Kami memberikan gaji kepada guru honorer sesuai dengan kerajinan, kedisiplinan, serta cara mereka bekerja,” ungkap Kepala SD Negeri 106 Palembang saat memberikan keterangan pada awak media di ruang kerja nya, Jum’at (11/09/2020).

BACA  Ketua DPW PEKAT IB Sumsel Ir. Suparman Romans: Secara Struktur Kita Sudah Kuat

Kepala SD Negeri 106 mengatakan, untuk pembayaran kuota internet guru kan sudah pernah dijelaskan.

“Kami akan mengganti kuota internet guru untuk bulan juli sampai september, kalau pembayaran kuota internet guru dari bulan Maret sampai Juni akan kami bayarkan. Jika memang mereka ada menyerahkan tugas mengajar mereka selama belajar di rumah. Sampai saat ini kami pun belum menerima laporan dari mereka,” katanya.

BACA  Bupati Panggil Seluruh Perusahaan Yang Ada di Muratara

Terkait penjualan buku, “saat ini kami tidak pernah menjual buku seperti yang di katakan oleh wali murid, mungkin itu penjualan buku yang lama saat saya baru menjabat di sekolah SDN 106 ini.” tegasnya.

Selesai memberikan keterangan kepada awak media, Kepala SD Negeri 106 juga menambahkan, “Beliau sangat menyesalkan pemberitaan yang di buat oleh salah satu media tanpa meminta konfirmasi terlebih dahulu kepada kami.” tutupnya. (Hanny)