Lanal Palembang gagalkan Ekspor benih bibit lobster ke Singapura dan Malaysia

Berita61 Dilihat

PALEMBANG|Pencanangnews.com– Tim Satgas Rajawali Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan ribu Benih Bening Lobster (BBL) senilai Rp14,4 miliar di perairan Kuala Mendahara, Jambi, Selasa (5/5/2026).

Ribuan benih lobster tersebut diduga kuat akan diselundupkan secara ilegal menuju Singapura dan Malaysia.

Komandan Lanal Palembang, Kolonel Laut (P) Arry Hendrawan, menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen mengenai aktivitas mencurigakan di wilayah perairan tersebut pada Senin malam.

Tim Satgas kemudian melakukan penyisiran dan menemukan satu unit speedboat yang melaju dengan muatan mencurigakan.

BACA  POSE RI Minta Kapolda Sumsel Tindak Tegas Polsek Bayung Lencir Terkait Pengeboran Sumur Minyak Ilegal di Desa Kali Berau

“Saat akan dihentikan, speedboat tersebut justru memacu kecepatan untuk melarikan diri. Tim sempat memberikan tembakan peringatan dalam aksi kejar-kejaran tersebut,” ujar Arry dalam konferensi pers di Mako Lanal Palembang, Selasa (5/5/26).

Pengejaran berakhir setelah speedboat pelaku kandas akibat menerobos kawasan hutan bakau di Kuala Mendahara.

Dua pelaku nekat melompat dan melarikan diri ke dalam hutan mangrove yang dikenal sebagai habitat buaya muara.

Karena medan yang sulit dan berisiko, petugas tidak dapat melanjutkan pengejaran terhadap pelaku.Keberhasilan ini mendapat apresiasi dari instansi terkait.

BACA  Adanya Dugaan Korupsi, Koalisi Aksi Masyarakat Peduli Palembang Minta Kajari Periksa Oknum Kabag Persidangan DPRD Kota Berinisial I

Kepala Satwas SDKP Palembang, Robyyanto Tanum, serta Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Sumsel, Aries Irwan Wahyu, menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan bentuk nyata perlindungan terhadap sumber daya kelautan Indonesia dari penjarahan ilegal.

Lanal Palembang berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan di wilayah kerjanya sesuai instruksi pimpinan TNI AL guna memberantas jaringan penyelundupan BBL yang merugikan negara.
(Parji)