Palembang|PencanangNews.co.id— Niat menjual motor kesayangannya jenis Honda CB 150 BG 2614 ABS tahun 2017, motornya malah dilarikan pelaku.
Kejadian pencurian tersebut pada saat korban menemui pelaku di Mayor HM, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur III Palembang, Minggu (8/11/2020) pukul 08.00 WIB.
“Awalnya saya menjual motor saya melalui facebook, kemudian pelaku tertarik dan ingin membeli motor saya,” ujar Habid warga Jalan Perum Pemkot Blok AV, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus Palembang, Senin (9/11/2020).
“Terjadi tawar menawar antara saya dengan pelaku saat itu saya menawarkan motor saya kepada pelaku dengan harga Rp 19,5 juta, kemudian pelaku menawar dengan harga Rp 18 juta. Karena kami sepakat kemudian kami bertemu di TKP,” katanya.
“Pelaku mendatangi TKP dengan berjalan kaki. Dan saya menemui pelaku berdua dengan teman saya, saat itu pelaku mencoba menghidupkan motor saya dan mengecek mesin-mesinnya.
Tiba-tiba helm saya terjatuh kebetulan teman saya juga lengah saat itu juga pelaku membawa kabur motor saya,” bebernya, korban ingin mengejar pelaku namun tidak sempat.
“Habis kejadian saya coba bertanya kepada warga sekitar namun mereka tidak mengenali pelaku lalu saya mencoba menghubungi whatsaap pelaku dan facebooknya tidak bisa lagi karena saya sudah di blokir,”jelasnya.
Atas kejadian tersebut Korban akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.
Sementara itu Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, AKP Irene membenarkan adanya laporan Curas yang dialami korban.
“Laporan sudah diterima anggota SPKT kita, selanjutnya laporan polisi korban akan ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim Polrestabes Palembang,” tutupnya. (Ndre)
I was examining some of your blog posts on this website and I believe this website is really informative!
Continue putting up.Raise blog range