PALEMBANG|PencanangNews.co.id — Satreskrim Unit Ranmor Polrestabes Palembang berhasil melumpuhkan pelaku Asril (36),warga Macan Lindungan Bukit Kecil Kecamatan Ilir Barat l Palembang dengan timah panas lantaran melawan pada saat diamankan.
Akibat kejadian tersebut pelaku dibawa ke RS Bhayangkara M Hasan dan meninggal dunia.
Diketahui Asril merupakan pelaku curas dan narkoba yang aksinya selama ini meresahkan masyatakat.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Kasat Reskrim Kompol Edi Rahmat Mulyana mengatakan, pada hari Selasa (22/12/2020) pukul 19.00 WIB, anggota mendapat petunjuk dari pacar tersangka bahwa tersangka sedang berada di Kabupaten Ogan Ilir.
Selanjutnya pada hari Rabu (23/12/2020) sekira pukul 02.00 WIB, personil Porestabes Palembang sampai di TKP di tempat persembunyian tersangka yaitu di kawasan Palem Raya, Kabupaten Ogan Ilir.
“Diduga terangka telah mengetahui keberadaan anggota kita sehingga tersangka tidak ada di rumahnya,” ujar Amon, Rabu (23/12/2020).
Kemudian anggota personil Polrestabes Palembang melakukan penyisiran di TKP, tiba-tiba tersangka muncul sambil mengacungkan senjata api rakitan kepada salah satu anggota.
“Lantaran melawan terangka terpaksa ditembak hingga mengenai dada sebelah kiri hingga tersangka meninggal dunia,”tutupnya. (Ndre)