Mencuri di Kantor Pemerintahan, Seorang ASN di Palembang Diamankan Polisi

Kriminal903 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.Co.Id– Oknum aparatur sipil negara (ASN) honorer terlibat aksi pencurian 1 unit Showcase atau Lemari Es merek Polytron dari kantornya Kantor Biro Umum dan Perlengkapan Sekda Propinsi Sumsel (PKK Propinsi Sumsel), pada Rabu (6/9/2021) sekira pukul 15.00 WIB di Jalan Kapten A Rivai, Kecamatan IT I Palembang.

Atas kejadian tersebut pelaku Teddy Saputra diamankan Anggota buser Polsek Ilir Timur l Palembang minggu (12/9/2021) malam ,Kini polisi mengejar satu tersangka lainnya Hopin Nuzul Asdain alias Opin (DPO) yang juga oknum ASN.

Selain pelaku polisi juga ikut mengamankan barang bukti hasil kejahatan berupa 1 unit Showcase merek Polytron, dan 1 unit mobil Suzuki Carry Pick Up yang digunakan untuk mengangkut hasil kejahatan yang disewa kedua tersangka. Kini tersangka sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek IT I Palembang.

BACA  Meningalnya Wanita Cantik Asal Lahat, Diduga Janggal

Kapolsek IT I, AKP Ginanjar Aliya Sukmana Sik MSI, didampingi Waka Polsek, Iptu Marselinus Pati, mengatakan pelaku pencurian di kantor pemerintah propinsi sudah ditangkap. “Pelakunya ada dua, ada statusnya honorer yang kita tangkap. Sedangkan satunya DPO juga ASN yang masih aktif, keduanya bekerjasama dalam pencurian kulkas,” ujar Ginanjar, Senin (13/9/2021) usai rilis di Mapolsek IT I.

Lanjut Ginanjar, saat melancarkan aksinya dikantor tersebut masuk harus menggunakan pinjer print. “Pelaku Opin (DPO) yang bisa membuka pintu melalui pinjer print dirinya, sedangkan pelaku Teddy mengawasi situasi. Mereka mengaku pada penjaga disana bahwa kulkas ini milik mereka, dan akan dibawa keluar kantor,” jelasnya.

BACA  Massa BPI KPNPA RI DPD Palembang Datangi Kejati Sumsel

Masih kata Ginanjar, pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHP. “Atas kejadian ini korban biro umum dan perlengkapan Propinsi Sumsel mengalami kerugian sekitar Rp 3,5 juta,” tutupnya.

Sementara tersangka Teddy, saat ditanya mengakui perbuatannya. “Kulkas kami jual seharga Rp 1,50 juta dan uangnya di bagi dua, saya mendapat bagian sebesar Rp 400 ribu. Uang itu saya pakai untuk kebutuhan sehari hari saja,” jelasnya.(Ndre)