Merasa Suaminya Dijebak Oknum Polisi, Imelda Santi Lapor ke Propam Polda Sumsel

Berita1320 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.com — Imelda Santi (40) warga Jl Lintas Timur Palembang-Jambi Pasar Sungai Lilin, Musi Banyuasin (Muba) menceritakan yang dialami oleh suaminya Syahanuddin (43) diduga telah di jebak oleh oknum anggota Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba)

Syahabuddin yang telah ditahan ditahan di Mapolres Muba sebelumnya digerbek karena kedapatan menyimpan dan memiliki narkotika golongan satu yakni dua butir pil ekstasi pada 21 Maret 2023 sekitar pukul 16.00 WIB.

BACA  Daerah Irigasi di Sumsel Direhabilitasi, Target Dukung Ketahanan Pangan

Menurut Imelda, kecurigaan pihaknya jika sang suami dijebak setelah melihat dari rekaman kamera CCTV. Imelda dan suami yang sehari-harinya berjualan beras di ruko yang sekaligus difungsikan sebagai tempat menjual beras.

“Pas di lihat CCTV ternyata sebelum suami saya digeledah dan digerbek ternyata ada seseorang yang dengan sengaja melemparkan barang di dekat meja kasir. Lebih curiga lagi, pada saat petugas yang mengaku polisi datang langsung mengarah ke arah depannmeja kasir tanpa terlebih dulu menggeledah ke tempat lain,” katanya ditemui usai membuat laporan ke Propam Polda Sumsel Senin Siang (10/4/2023).

BACA  DPD KAI Sumsel Bagikan 200 Paket Sembako ke Warga Sekitar dan Tukang Becak

Sementara Kuasa Hukumnya Faisal didampingi Billy mengatakan, berharap agar Kapolda Sumsel untuk dapat menindaklanjuti laporan ini. Karena suami klien kami tidak bersalah.

“Bahkan kami menduga dari informasi yang kami dapatkan ada upaya penekanan melalui fisik oleh oknum penyidik,”tandasnya. (Ndre)