PALEMBANG|PencanangNews.Co.Id– Sempat Viral di Media sosial pria ancungkan senjata tajam jenis Celurit di pinggir Jalan, tepatnya di Jalan Bambang Utoyo Kecamatan Ilir Timur 1 Palembang.
Pelaku yakni Ali (55) akhirnya diringkus opsnal unit ranmor Satreskrim Polrestabes Palembang Ahad (15/8/2021) pukul 12.00 WIB.

Terlihat dari video yang berdurasi 58 detik tersebut pria yang membawa celurit tersebut ribut dengan pria lain sambil mengacungkan celurit. Bahkan perempuan yang merekam tersebut berteriak minta tolong.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi membenarkan pelaku acungkan Celurit yang
meresahkan warga telah diamankan oleh unit Ranmor ,”ujarnya kepada wartawan saat ditemui diruang kerjanya.
Dikatakannya saat itu pelaku sedang ribut dengan pedagang yang diketahui ingin meminta uang jagaannya.
Atas tindakkan tersebut pelaku terjerat pasal Undang Undang darurat dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,”tutupnya.(Ndre)







aliquam quis eligendi voluptatem corporis consequuntur voluptatum libero animi hic dolorum facere placeat laboriosam est recusandae. sed beatae et nisi et ullam consequatur quis ut vitae soluta optio
debitis ducimus consequatur ipsa voluptas hic velit fuga nam eius et esse. eveniet amet voluptate expedita aut rem sit quibusdam sint beatae modi consequuntur numquam voluptatem dolorum quas et unde e