Motor BeAT Karyawan Indomaret Digondol Maling

Kriminal870 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.co.id – Sial dialami seorang karyawan supermarket modern (Indomaret,red) bernama Muhammad Bima Satya Pratama (20) warga Jalan Gub HA Bastari, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Pasalnya motor kesangannya Honda BeAT nopol BG 4640 ACT raib digondol maling saat ia sedang bekerja di Indomaret Yaktapena II di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang, Senin (12/4) sekitar pukul 21.00 WIB.

Atas kejadian itu korban melaporkan kejadian ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Rabu (14/4).

Menurutnya baru dilaporkan sekarang karena harus melengkapi beberapa syarat terlebih dahulu. “Saya baru membuat laporan sekarang karena harus terlebih dahulu melengkapi syaratnya dulu,” ujarnya.

BACA  Diduga Dianiaya Wanita, Warga Rusun Luka Tusuk

Ia menjelaskan, bahwa awalnya sekira pukul 20.00 WIB ia memarkirkan sepeda motor miliknya di depan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam keadaan terkunci stang. “Setelah itu saya masuk ke dalam toko untuk bekerja, lalu sekitar pukul 21.00 WIB saat saya ke luar toko untuk kegiatan bongkar muat barang yang akan masuk ke toko,” ungkapnya.

Saat itulah ia baru menyadari bahwa sepeda motor miliknya yang diparkirkan ditempatnya tadi sudah tidak ada lagi, dan setelah ia mengecek rekaman kamera CCTV yang ada di toko baru korban mengetahui bahwa sepeda motor miliknya telah hilang dicuri oleh pelaku.

BACA  Terkait Dugaan KKN di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Wilayah Sumbagsel, Puluhan Massa Demo Kejati Sumsel

“Saya cek rekaman CCTV dan ternyata ada orang yang membawa kabur motor saya dan atas peristiwa tersebutlah saya melaporkannya ke Polrestabes Palembang,” ungkapnya.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polrestabes Palembang, Kompol M Abdullah membenarkan adanya laporan korban di SPKT Polrestabes Palembang. “Benar korban sudah membuat laporan dan sekarang ini sudah di limpahkan untuk ditindaklanjuti oleh Unit Reskrim,” tukasnya. (Ndre)