Warga Rusun Ditangkap Polwan, Lantaran Jadi Begal Payudara

Kriminal608 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.com- Tiga Polisi Wanita (Polwan) mengamankan pelaku Sendi Pratama (24), warga Rusun Blok 30 Kelurahan 24 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

Pelaku diamankan lantaran telah melakukan begal payudara terhadap korbannya seorang ibu rumah tangga (IRT) UM (52).

Aksi pelaku ini ketahui di Jalan Dwikora I, Kelurahan Sungai Pangeran, Kecamatan Ilir Timur (IT) I Palembang, Selasa (19/9/2023) sekitar pukul 08.50 WIB.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, melalui Kanit PPA Iptu Fifin Sumailan membenarkan anggota polisi wanita (Polwan) yang patroli mengamankan pelaku begal payudara.

BACA  Klarifikasi Kapolrestabes Palembang Terkait Video Viral Pelanggaran di Flyover Jakabaring : Tidak Benar Ada Pungli, Tindakan Tegas Demi Keselamatan Masyarakat

“Benar, pelaku sudah kita amankan. Kini berkas korban masih dilengkapi penyidik,” kata Fifin Sumailan di Mapolrestabes Palembang, Selasa (19/9/2023).

Fifin Sumailan mengatakan, untuk motifnya sendiri dirinya masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Anggota saya, masih dalam proses pemeriksaan tersangka lebih lanjut,” ujar Fifin Sumailan.

Sementara itu, tersangka Sendi Pratama mengakui perbuatannya.

“Saya khilaf pak, saya minta maaf,” ungkap tersangka Sendi Pratama.

BACA  Melalui Aplikasi BANPOL Polda Sumsel Bongkar Sindikat Lahgun BBM Subsidi, Manager dan Pengawas SPBU Tersangka

Terpisah, salah satu korban UM menambahkan, dirinya berawal dari melintas dilokasi kejadian.

“Saat itu saya sedang jalan kaki pak. Kemudian, pelaku datang menanyakan alamat. Merespon pertanyaannya, saya pun menjelaskan, namun tidak disangka, pelaku memegang payudara saya. Kaget saya pun menjerit,” jelas UM.

UM mengungkapkan, jeritannya terdengar polisi wanita (Polwan) yang patroli.

“Beruntung, pelaku dapat ditangkap, setelah tiga polwan menyergapnya,” terang UM. (Ndre)