Motor Dilarikan Pekerja, Bos Laundry Lapor Polisi

Kriminal357 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.co.id —Nekat gelapkan motor bos tempatnya bekerja Aprian dilaporkan ke Polrestabes Palembang.

Pemilik laundry Hendra Saputra (29)
warga Desa Tanjung Jati, Kecamatan Kisam OKU Selatan, Rabu (13/1/2021).
Mengatakan ,awalnya pelaku meminjam motor kepadanya pada saat sedang berada ditempat laundry yang beralamat di Jalan Letnan Murod, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, Selasa (12/1/2021) pukul 08.00 WIB.

“Setelah saya tunggu-tunggu pelaku tidak kunjung datang dan saat saya menghubungi nomornya sudah tidak bisa karena saya diblokir,”ujarnya, Rabu (13/1/2021).

BACA  Kejari Palembang Bagikan Sembako Kepada Warga Selat Punai

Korban menjelaskan, pelaku selama ini memang sering memakai sepeda motor miliknya yaitu Honda Beat B 5525 TCZ hanya untuk mengantarkan pakaian pelanggan.

Pelaku ini memang tinggal di laundry tempatnya bekerja,makanya saya
yakin meminjamkan motor saya kepadanya. Namun saat saya lihat barang maupun pakainnya sudah tidak ada sehingga saya yakin motor saya sudah dibawanya kabur,” bebernya.

BACA  Nekad Bisnis Pil Ekstasi, Agung Darmawan Diciduk Satres Narkoba Polrestabes Palembang

Atas kejadian tersebut, korban memutuskan membuat laporan polisi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

“Harapan saya agar dia bertanggung jawab, dan motor yang biasa saya gunakan untuk bekerja bisa dikembalikan,” tutupnya.

Laporan korban sudah diterima angota piket SPKT Polrestabes Palembang, selanjutnya laporan korban akan ditindak lanjuti Unit Reskrim Polrestabes Palembang.(Ndre)