Motor Pekerja Rumah Makan Hilang di Parkiran

Kriminal39 Dilihat

PALEMBANG|Pencanangnews.com- Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi di Kota Palembang. Kali ini menimpa Jamia (39), seorang ibu rumah tangga warga Jalan Bungaran V, Kecamatan Jakabaring, yang kehilangan sepeda motor kesayangannya saat diparkir di Rumah Makan Kawasan Jalan Gubernur H.A. Bastari Kecamatan Jakabaring.

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, (23/6/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp21 juta dan melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Rabu, (24/6/2026).

Dihadapan petugas korban mengaku awalnya memarkirkan sepeda motor Honda Beat Street warna cokelat dengan nomor polisi BG 4616 AFI di lokasi kejadian sebelum masuk untuk bekerja.

BACA  Dian Tato, Pelaku Pengeroyokan Berhasil Diamankan Satreskrim Polrestabes Palembang

“Saya memarkirkan motor di tempat biasa. Saat hendak mengeceknya kembali, motor saya sudah tidak ada lagi di parkiran,” ujar Jamia kepada petugas.

Korban sempat mencari keberadaan kendaraannya di sekitar lokasi, namun hasilnya nihil. Menyadari motornya telah dicuri, ia langsung mendatangi Polrestabes Palembang untuk membuat laporan resmi.

Akibat persitiwa tersebut, korban kehilangan sebuah motor Honda Beat Street dengan Nopol BG 4616 AFI.
“Saya berharap pelakunya segera ditangkap dan motor saya bisa ditemukan kembali,” katanya.

BACA  Bersama Grab Indonesia Polrestabes Palembang Gelar Vaksinasi Keliling

Sementara itu, Ka SPKT Polrestabes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo menyampaikan laporan korban terkait kehilangan motor telah diterima.

“Laporan akan segera kami teruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.” tutupnya.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkirkan kendaraan dan menggunakan kunci pengaman tambahan guna meminimalisir risiko menjadi korban curanmor. (min)