Palembang Banjir, Walikota Dianggap Gagal Mengimplementasikan Perda RTRW Kota Palembang

Berita1353 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.com- Ketua KAPL (Komite Aksi Penyelamat Lingkungan) Andreas OP kembali angkat bicara terkait masalah banjir di kota Palembang. Kamis (6/10/2022).

Di jumpapers AOP sapaan akrabnya mengatakan,” Selain gagal dalam menata drainase kota Palembang, walikota juga dianggap gagal mengimplementasikan Perda RT/RW kota Palembang, dan bisa dilihat dari banjir yang terjadi di kota Palembang selalu terjadi di tempat yang sama dan berulang, jika ditelusur dulunya adalah bekas rawa yang ditimbun, misalnya di sekitar PTC Jalan R Soekamto.

Hal itu terjadi karena wilayah-wilayahnya kurang resapan air akibat perizinan dalam mendirikan bangunan khususnya perumahan terlalu longgar, yang mengakibatkan banyaknya daerah resapan air yang ditimbun untuk dijadikan perumahan komersil.
Palembang seharusnya punya 77 kolam retensi, saat ini hanya ada 26 kolam retensi,” ujarnya.

BACA  Patroli Dialogis Jalin Silaturahmi

Palembang adalah kota rawa, namun rawa banyak ditimbun untuk membangun perumahan. Pembangunan kota kurang melihat rencana strategis, seharusnya di daerah rawa tidak boleh dilakukan pembangunan disana.

Ruang terbuka hijau 30% yang di amanatkan Perda RTRW Jauh dari harapan, yang seyognyan RTH ini bisa menjadi salah satu alternatif daerah resapan air kota, namun semenjak perda ini di keluarkan capain 30% RTH belum maksimal, dan ini menjadi catatan buruk, tukasnya.

Menurut Ketua KAPL, Andreas OP selain tidak maksimalnya Perda RTRW, implementasi Peraturan Daerah (Perda) No 11 Tahun 2012 tentang Pembinaan Pengendalian dan Pemanfaatan Rawa juga mandul, banyak rawa ditimbun untuk alih fungsi perumahan,ruko, mall dan rumah sakit.

BACA  U-Forty Indonesia Korwil Sumsel Gelar Deklarasi Di Kota Pagar Alam

Jelas dan tegas pemkot Palembang mengabaikan putuskan PTUN berkaitan dengan banjir tahun 2021, harusnya walikota sebagai pihak tergugat telah menyiapkan program mengatasi banjir , bukan malah sibuk dengan kampanye bersih-bersih got yang tidak menyentuh subtansi penanganan banjir kota.

Jika memang pemkot serius menangani banjir kota alokasikan anggaran lebih besar untuk proyek pencegahan banjir,DPRD juga harus mendorong hal ini.

Harapan saya selaku masyarakat, semoga disisa pemerintahan Harno Joyo yang tidak lama lagi berakhir dapat memberikan kenangan yang baik bagi masyarakat,khususnya terkait masalah banjir kalaupun tidak bisa menuntaskan, mengurangi titik banjir saja sudah cukup,”tutupnya. (ril)