Pembangunan Jalan Setapak Desa Penyandingan Diduga Tak Sesuai RAB

Sumsel1029 Dilihat

MUARA ENIM| PENCANANGNEWS.CO.ID- Pembangunan jalan setapak usaha tani di wilayah Karlantang di Desa Penyandingan Kecamatan Semende Darat Laut kabupaten Muara Enim yang bersumber dari Dana Desa (DD) dengan dana Rp 200,038,740,- diduga tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB). sabtu (23/5/2020)

Dari hasil pantauan awak media dilapangan, pembangunan jalan setapak usaha tani tersebut di kerjakan dengan cara menabur batu, lalu ditimpa dengan adukan pasir dan semen, tidak menggunakan molen desa.

BACA  H2G -Mulyana Terus Kembangkan Program Musirawas Religius

Menurut BM (40) salah seorang pekerja yang di minta keterangan nya menuturkan. ” Seperti inilah cara kerja yang kami lakukan,dengan cara menaburkan batu kali di tengah jalan kemudian
kami aduk pasir dan semen dalam ember kemudian diratakan lagi dengan batu kali. Kalau kami aduk langsung serentak akan menjadi berat beban yang kami bawa ke area tersebut”. jelasnya.

BACA  Jalin Silaturahmi Lebih Erat Kapolda Sambangi DPW PBB Sumsel

Sementara itu, Emhadi Brata, kepala Desa Penyandingan menjelaskan, bahwa pembangunan jalan setapak Usaha Tani tersebut belum selesai dikerjakan dan masih dalam proses pengerjaan, itupun belum serah terima dengan tim pengelola kegiatan (TPK).” Urainya.
(Zulpi)