LAHAT|PencanangNews.co.id– Limbah batubara yang diduga milik PT Kalog mencemari sawah milik warga. Adi Poltak (42) warga Tanjung Jambu Lahat
meradang, karena sawah miliknya yang berada di desa Muara Lawai terancam gagal panen, karena sawahnya terkena air limbah batubara yang diduga milik PT Kalog.
” Sudah puluhan tahun kami disini, baru kali ini sawah dipenuhi air limbah batubara, kami berharap PT.Kalog bertanggung jawab atas keadaan dan kerugian ini,” ujar Adi dengan kesal.
Dijelaskan Adi, padi yang mereka tanam saat ini sudah keriting, dan terancam gagal panen, ”Apabila tidak ada respon dari pihak PT Kalog, kami akan kirim surat kepada dinas lingkungan hidup (DLH) kabupaten Lahat,” tegasnya.
Sementara itu, Kades Muara Lawai kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat Johan Rapani (50), mengatakan dia belum mengetahui persis kejadian ini, karena memang belum ada laporan dari masyarakat. namun sang kepala desa berjanji akan mendalami lagi pesoalan ini.
Menurut Johan, ”Jika ternyata sawah milik warganya memang benar dicemari limbah PT Kalog, maka PT Kalog harus bertanggung jawab dan memperbaiki serta menormalkan kembali persawahan warga, sesuai spesifikasi sebelumnya.
Ditambahkan Kades Johan, Selain itu perusahaan tersebut wajib memberikan kompensasi terhadap warga yang terkena dampak dan merugi akibat limbah tersebut,” tegasnya.
Ketika awak media mendatangi unit PT Kalog Siway 1 Merapi Timur Kabupaten Lahat Sumsel, yang dikepalai Adhi (45), untuk konfirmasi terhadap persoalan di atas, namun sayang yang bersangkutan tidak ada di tempat.
Kepada salah satu karyawan PT Kalog Rizki (35) staf keuangan, ia tidak bersedia memberikan komentar. ” Ini bukan wewenang saya,” Jelas Rizki, Jum’at (9/1/2021).
Masyarakat Merapi dan sekitarnya berharap atas kejadian ini, agar pemkab Lahat melalui dinas terkait untuk memberikan teguran, bila perlu sangsi tegas jika memang ada pelanggaran dari PT.Kalog.
Di samping itu, masyarakat Merapi juga meminta kepada pemrintah dan dinas terkait serta aparat penegak hukum, dan kementerian perhubungan, kementerian ESDM, agar kira nya untuk melakukan penyelidikan khusus nya ligalitas ljin lingkungan atas oprasional perusahaan tersebut, yang ada di kabupaten Lahat, terlebih di kecamatan Merapi Timur dan Barat, karena warga menunggu ketegasan.
Kalau belum melengkapi prosedur yang ada, perusahaan belum bisa beroperasi ,hal ini di 1khawatirkan adanya dugaan perusahaana belum mengantongi ijin, terutama kolam penampungan limbah belum ada,tangki minyak tidak di tanam. Dan berada di atas permukaan, di samping itu adanya dugaan belum ada penampungan untuk pengolahan limbah yang memadai dan lulus uji tera dari dinas DLH. (tim)
Wow, fantastic weblog format! How long have you been running a
blog for? you made blogging glance easy. The overall glance of
your site is wonderful, as neatly as the content material! You can see similar here
e-commerce