Pemilik Tempat Hiburan Yang Dipolisikan, Sudah Berdamai dan Selesai

Berita973 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.com- Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Haris Dinzah dampingi Kanit Pidana Khusus (Pidsus) Iptu Ledi mengambil tindakan dalam kasus tersangka tersebut.

“Saya sudah tindak dan mereka sudah didamaikan serta kasusnya sudah selesai,” kata kompol Haris Dinzah kepada wartawan, Jum’at 2 Desember 2022.

Saat ditanya terkait laporan yang diterima, Haris Dinzah mengaku kasus penipuan dan penggelapan pembelian salah satu barang.

BACA  Satres Narkoba Polrestabes Palembang, Selama Kurun Waktu 20 Hari Berhasil Ungkap 38 Kasus Narkotika

“Intinya, kasusnya sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak ada lagi,” ujar Haris Dinzah.

Sementara, Pemilik salah satu barang Johan dan seorang pemilik tempat hiburan Thomas Chandra mengucapkan banyak terima kasih kepada pihak Polrestabes Palembang.

Dari Pihak Thomas Chandra juga menyampaikan permintaan maafnya kepada Pihak Johan terkait pemberitaan yang tidak benar pada sebelumnya dimana sebenarnya permasalahan terjadi akibat tidak adanya itikad baik untuk menyelesaikan kewajiban membayar pembelian peralatan barang tersebut yang telah terpasang di tempat hiburan miliknya oleh Pihak Johan.

BACA  Satgas Ops Pekat 2 Musi 2023 Gelar Razia Gabungan di Teratai Putih

“Ini hanya selisih paham saja dan sudah selasai semua kasusnya, Pihak Thomas Chandra sudah menyelesaikan kewajibannya,” ungkap Johan dan Thomas Chandra. (Ndre)