PERADI Gelar Pelantikan dan Sumpah 130 Advocat

Palembang313 Dilihat

PALEMBANG|PencanangNews.co.id–
Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Palembang menggelar pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang di hotel Aston, selasa (19/1/2020).

Pada kesempatan ini, Gubernur Sumsel H Herman Deru melalui Plt Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Edward Chandra mengucapkan selamat dan sukses atas pelantikan dan pengambilan sumpah advokat DPC PERADI Palembang serta apresiasi yang tinggi kepada PERADI yang telah melaksanakan acara pengambilan sumpah pada hari ini.

“Dengan pengambilan sumpah ini semoga akan menjadi momentum yang tepat dalam penegakan hukum yang lebih baik khususnya advokat yang tergabung dalam PERADI, sesuai dengan visi dan misi profesionalisme taat pada aturan serta etika profesi yang menjadi pedoman panduan bagi setiap anggota dalam menjalankan tugasnya melakukan penegakan hukum khususnya di Provinsi Sumsel,” ujarnya.

BACA  Musorkotlub KONI Kota Palembang, Arbain Siap Maju Sebagai Calon Ketua

Ditempat yang sama, Ketua DPC PERADI Palembang Hj Nurmala menjelaskan, terkait pelantikan ini harapan dari wakil ketua DPN PERADI bahwa advokat harus menjalankan profesi sesuai dengan undang-undang.

“Advokat itu diangkat berdasarkan undang-undang advocat dan dalam menjalankan tugas sesuai dengan kode etik advokat yang diatur bagaimana hubungan dengan klien, hubungan dengan teman sejawat dan hubungan dengan penegak hukum,” ujar Nurmala.

BACA  Ekstrakurikuler Broadcasting Memberi Warna Baru Di SMA Negeri 6 Palembang

Nurmala menuturkan, setelah selesai pengambilan sumpah 130 advokat ini akan ada pembekalan kepada seluruh advokat agar tidak melanggar kode etik dan undang-undang advokat.

“Kepada 130 advokat yang dilantik supaya benar-benar menjadi advokat yang profesional yang mengkedepankan kepentingan klien diatas kepentingan pribadi dan tidak melanggar kode etik advokat, “tutup Nurmala. (Hanny)