PALEMBANG | Pencanangnews.com – Halaman Kantor DPRD Provinsi Sumatera Selatan menjadi lokasi penyampaian aspirasi oleh puluhan anggota POSE RI pada Rabu (08/07). Kedatangan massa ini bertujuan untuk meminta para wakil rakyat menjembatani penyelesaian sengketa tanah yang terjadi di Desa Belani, Rawas Ilir, Muratara.
Kasus ini melibatkan Haji Lamudin selaku pemilik lahan yang berhadapan dengan aktivitas operasional PT LONSUM dan PT Saleh Raya. Berdasarkan keterangan di lapangan, sebidang tanah milik warga diduga telah dimanfaatkan oleh kedua perusahaan migas tersebut tanpa adanya kesepakatan yang jelas, yang kemudian berbuntut pada pelaporan hukum terhadap pemilik tanah asli.
Merespons situasi tersebut, Des Nago selaku pimpinan aksi menegaskan bahwa DPRD Sumsel harus segera membentuk tim pencari fakta. Menurutnya, pembiaran terhadap kasus seperti ini akan memperpanjang daftar hitam konflik lahan antara korporasi dan warga di Sumsel. POSE RI mendesak dilakukannya mediasi terbuka guna menguji keabsahan klaim di atas lahan yang disengketakan.
Aksi yang berjalan kondusif ini diakhiri dengan penyerahan berkas tuntutan kepada perwakilan DPRD Sumsel. Massa berharap legislatif dapat segera memanggil jajaran manajemen PT LONSUM dan PT Saleh Raya untuk duduk bersama mencari jalan keluar yang adil tanpa merugikan hak asasi warga.
(HA)






