PALEMBANG|PencanangNews.co.id — Sat Reskrim Unit Pidana Umum (Pidum)bersama Team Khusus Anti Bandit (Tekab)134 berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda di Jalan KH Bastari, Lorong Sederhana, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Kel Palembang,bermodal rekaman CCTV .
Pelaku yakni Rizki Pratama alias Bolang (20) warga Lorong Kamasan, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan SU I Palembang diamankan dikediamannya, Sabtu (14/11) sekitar pukul 23.30 WIB.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji melalui PS Kasat Reskrim, Kompol Edi Rahmat Mulyana didampingi Kanit Pidum, AKP Robert Sihombing mengatakan, bahwa pelaku melakukan aksi pencurian sepeda di Tempat Kejadian Perkara pada 30 Oktober 2020 sekitar pukul 04.38 WIB.
“Namun dari keterangan korban ke anggota kita bahwa ia baru mengetahui kalau sepedanya sudah dicuri saat hendak digunakan pada Ahad (1/11) sekitar pukul 07.00 WIB,” ujarnya, Ahad (15/11).
Kompol Edi menjelaskan, mendapati sepeda tidak berada di tempat korban Zasan Dedeng Achmad (37) mencari sepedanya tersebut namun tidak ada kemudian korban mencari satu buah helm merk Ace warna merah tapi tidak ada juga.
Kemudian korban melihat CCTV yang ada dirumahnya, setelah melihat dari CCTV rumahnya bahwa pada Jumat (30/10) sekitar pukul 04.38 WIB, satu unit sepeda merk Ace warna hitam miliknya dan satu buah helm merk Ace warna merah telah di curi oleh dua orang laki-laki yang tidak korban kenal dengan cara memanjat pagar rumah miliknya dan mengambil sepeda dan helm korban.
“Atas laporan korban dan rekaman CCTV, anggota kita Unit Pidum dan Tekab 134 melakukan penyelidikan ditempat kejadian sebagai bahan penyelidikan, setelah didapatkan informasi dilapangan anggota berhasil mengamankan pelaku,” katanya.
Usai mendapatkan pelaku pihaknya sedang memburu satu pelaku lainnya. “Anggota kita sedang memburu satu pelaku lainnya yang saat ini sudah kita kantongi identitasnya,” aku dia.
Atas ulahnya pelaku terancam pasal 363 KUHP dengan perkara tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dengan hukuman penjara selama lima tahun penjara,” tutupnya. (Ndre)